Berubah, Kini Dahlan Minta Pertamina Serahkan Pertagas ke PGN

Meneg BUMN diketahui telah mengeluarkan surat yang dilayangkan ke Direksi Pertamina tertanggal 7 Mei 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Mei 2014, 12:11 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2014, 12:11 WIB
Gas PGN - Liputan6 Pagi
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sepertinya berubah pikiran. Dia disebut memerintahkan PT Pertamina (Persero) melepaskan saham anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Kebijakan Dahlan ini berbeda dengan sebelumnya, di mana dia memerintahkan agar Pertamina mau mencaplok PGN untuk digabungkan dengan Pertagas.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersaatu (FSPPB) Ugan Gandar mengatakan, Dahlan Iskan telah mengeluarkan surat yang dilayangkan ke Direksi Pertamina tertanggal 7 Mei 2014.

"Tertanggal 7 Mei. Masuknya hari kamis kemarin," kata Ugan saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).

Ugan mengungkapkan surat tersebut berisikan dua perintah. Yaitu, pertama kami (Kementerian BUMN selaku Pemegang saham Pertamina) mengambil kebijakan melakukan integrasi PT Pertamina Gas Ke dalam PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Kedua, berkenaan hal tersebut Kami Selaku Pemegang Saham PT Pertamia (Persero) mutusakn agar PT Pertamina Persero melepas seluruh Saham Pertamina Persero Pada Pertagas ke PT PGN.

Ugan menilai, keputusan yang tertera disurat tersebut telah menyalahi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para Menterinya agar tidak mengeluarkan kebijakan yang strategis. "Kan ada surat presiden tidak mengeluarkan kebijakan strategis," tutup dia.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya