Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 yang mengatur mengenai profesionalisme insinyur di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar mengungkapkan, prosesp pembuatan hingga pengesahan UU tak tersebut tak bisa dibilang sebentar. Waktu yang dibutuhkan mencapai 13 tahun. "Jadi UU itu sudah begitu lama dipersiapkan dan digodok," kata dia Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Bobby mengatakan, salah satu hal yang membuat lama pembuatan UU tersebut adalah permasalahan penentuan nasib para arsitek dikaitkan dengan sertifikasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain itu, kendala juga muncul terkait dengan soal kepengurusan. Jelas dia, untuk penentu kebijakan yakni DPR masa kepengurusan hanya 5 tahun. Sementara di PII sendiri hanya 3 tahun.
"Jadi selalu bolak-balik mundur. Masa kepengurusan sebelumnya pernah hampir selesai. Dan kami hanya menuruskan," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku gembira pasalnya kini DPR sudah menginisiasi UU tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku senang pasalnya dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
"Nah itu penting seperti yang Pak Menteri bilang bahwa insinyur asing bekerja di sini tapi bekerja di luar susah dengan itu kita punya standar dan kesetaraan kompetensi," tukas dia. (Amd/Gdn)
UU Insinyur Makan Waktu 13 Tahun
Dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
diperbarui 12 Jun 2014, 15:41 WIBDiterbitkan 12 Jun 2014, 15:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Interaksi Melalui Digital: Memahami Dinamika Komunikasi Era Modern
Ashanty Tampil Anggun di Kondangan Bersama Keluarga, Ini Reaksi Netizen
Surat Suara Pilkada Ditempel Foto Almarhum Eril, Begini Respons Ridwan Kamil
Man City Tak Berdaya Lawan Liverpool, Alasan Ruud Van Nistelrooy Latih Leicester
Ciri-Ciri Sakit Campak pada Anak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Cara Membuat Cendol: Panduan Lengkap Menyajikan Minuman Tradisional yang Menyegarkan
Inflasi November 2024 Diprediksi Naik karena Permintaan Musiman
Ciri Kebahasaan Procedure Text: Panduan Lengkap yang Perlu Diketahui
VIDEO: Berani Berubah: Ikan Gupi Penghasil Puluhan Juta Rupiah
Jelang Rilis Inflasi, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 2 Desember 2024
Mantan Menteri Pertahanan Israel Sebut Pembersihan Etnis Sedang Berlangsung di Gaza Utara
Cara Membuat Sambal Geprek yang Pedas Menggigit dan Bikin Nagih