Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 yang mengatur mengenai profesionalisme insinyur di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar mengungkapkan, prosesp pembuatan hingga pengesahan UU tak tersebut tak bisa dibilang sebentar. Waktu yang dibutuhkan mencapai 13 tahun. "Jadi UU itu sudah begitu lama dipersiapkan dan digodok," kata dia Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Bobby mengatakan, salah satu hal yang membuat lama pembuatan UU tersebut adalah permasalahan penentuan nasib para arsitek dikaitkan dengan sertifikasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain itu, kendala juga muncul terkait dengan soal kepengurusan. Jelas dia, untuk penentu kebijakan yakni DPR masa kepengurusan hanya 5 tahun. Sementara di PII sendiri hanya 3 tahun.
"Jadi selalu bolak-balik mundur. Masa kepengurusan sebelumnya pernah hampir selesai. Dan kami hanya menuruskan," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku gembira pasalnya kini DPR sudah menginisiasi UU tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku senang pasalnya dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
"Nah itu penting seperti yang Pak Menteri bilang bahwa insinyur asing bekerja di sini tapi bekerja di luar susah dengan itu kita punya standar dan kesetaraan kompetensi," tukas dia. (Amd/Gdn)
UU Insinyur Makan Waktu 13 Tahun
Dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
Diperbarui 12 Jun 2014, 15:41 WIBDiterbitkan 12 Jun 2014, 15:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Motor Ditarik, Ormas Bentrok dengan Penagih Utang
Penyebab Bulu Ketiak Cepat Tumbuh dan Cara Mengatasinya
A Wishful Market, Lebih dari Sekadar Acara Galang Dana bagi Pasien Penyakit Kritis
Cedera Jorge Martin Lebih Parah dari Dugaan Awal, Alami 11 Patah Tulang Rusuk
Wagub Jabar Dorong Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas
Buntut Bentrokan Debt Collector dan Ormas di Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Menko Airlangga Ungkap Peluang Emas Indonesia di Tengah Perang Dagang AS-China
Penemuan Borgol Tertua di Dunia Ungkap Sisi Gelap Tambang Emas Mesir Kuno
Menjelajahi Lagu-Lagu Rock tentang Paskah: Eksplorasi Musik yang Menyorot Iman hingga Peristiwa Bersejarah
PSI Sebut Menghormati Presiden Terdahulu Bukan Hal Aneh, Tak Perlu Disalahartikan
Daihatsu Catat Penjualan 36 Ribu Unit di Kuartal 1 2025, Sigra Jadi Andalan
Indonesia Peringkat ke-7 Ekonomi Terbesar di Dunia, China Kalahkan Amerika Serikat