LPS: Ganti Rugi Rp 1,5 Triliun Berat Buat Bank Mutiara

LPS tengah mendiskusikan tuntutan Rp 1,5 triliun tersebut dengan ahli hukumnya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Jun 2014, 20:19 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2014, 20:19 WIB
LPS
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kartika Wirjoatmodjo merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang meminta Bank Mutiara membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 triliun.

"Tuntutan ganti rugi ini sangat berat untuk Bank Mutiara," tegas dia saat acara Ramah Tamah dan Diskusi Bersama Pimpinan LPS di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/6/2014) malam.

Meski demikian, kata Kartika, pihaknya menghargai keputusan Jaksa. Sebab dia mengakui bahwa eks Bank Century ini mengalami kondisi kritis akibat kejahatan dari pemilik lama Bank Century, yakni Robert Tantular.

"Memang dulu ada kejahatan pemilik Century yang lama. Akhirnya nembaknya ke LPS, karena kami yang harus menanggung rugi. Kami kan sudah diberikan tanggung jawab oleh pemerintah," terang dia.

Saat ini, Kartika bilang, LPS tengah mendiskusikan tuntutan Rp 1,5 triliun tersebut dengan ahli hukumnya. "Ini konstruksinya seperti apa. Kami dan Bank Mutiara ingin mendapatkan kepastian," tuturnya.

Dia berharap, pihaknya dapat merampungkan penjualan Bank Mutiara sebelum 20 November 2014. "Kami terus berupaya supaya bisa menjual bank ini dengan nilai optimal pada November mendatang," tegas Kartika.

Sekadar informasi, LPS telah mengerucutkan calon pembeli Bank Mutiara. Juru Bicara LPS, Samsu Adi Nugrojo mengaku 10 calon investor telah menyampaikan dokumen penawaran awal (preliminary bid).

"Berdasarkan penilaian, LPS kemudian menetapkan tujuh shortlisted bidders. Lima diantaranya perusahaan asing dan dua calon investor dari Indonesia," tandas Adi. (Fik/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya