Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kartika Wirjoatmodjo merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang meminta Bank Mutiara membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 triliun.
"Tuntutan ganti rugi ini sangat berat untuk Bank Mutiara," tegas dia saat acara Ramah Tamah dan Diskusi Bersama Pimpinan LPS di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/6/2014) malam.
Meski demikian, kata Kartika, pihaknya menghargai keputusan Jaksa. Sebab dia mengakui bahwa eks Bank Century ini mengalami kondisi kritis akibat kejahatan dari pemilik lama Bank Century, yakni Robert Tantular.
"Memang dulu ada kejahatan pemilik Century yang lama. Akhirnya nembaknya ke LPS, karena kami yang harus menanggung rugi. Kami kan sudah diberikan tanggung jawab oleh pemerintah," terang dia.
Saat ini, Kartika bilang, LPS tengah mendiskusikan tuntutan Rp 1,5 triliun tersebut dengan ahli hukumnya. "Ini konstruksinya seperti apa. Kami dan Bank Mutiara ingin mendapatkan kepastian," tuturnya.
Dia berharap, pihaknya dapat merampungkan penjualan Bank Mutiara sebelum 20 November 2014. "Kami terus berupaya supaya bisa menjual bank ini dengan nilai optimal pada November mendatang," tegas Kartika.
Sekadar informasi, LPS telah mengerucutkan calon pembeli Bank Mutiara. Juru Bicara LPS, Samsu Adi Nugrojo mengaku 10 calon investor telah menyampaikan dokumen penawaran awal (preliminary bid).
"Berdasarkan penilaian, LPS kemudian menetapkan tujuh shortlisted bidders. Lima diantaranya perusahaan asing dan dua calon investor dari Indonesia," tandas Adi. (Fik/Nrm)
LPS: Ganti Rugi Rp 1,5 Triliun Berat Buat Bank Mutiara
LPS tengah mendiskusikan tuntutan Rp 1,5 triliun tersebut dengan ahli hukumnya.
Diperbarui 26 Jun 2014, 20:19 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 20:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah Berdirinya PKS hingga Sekarang; Berikut Sepak Terjang dan Peran dalam Politik Indonesia
Arti Penggunaan Istilah "Icikiwir" Ungkapan Populer di Media Sosial
Apa Bentuk Sedekah yang Pahalanya Paling Besar? Berlimpah dari Ketulusan Hati
Menlu AS Soroti Munculnya Ancaman Teror di Afghanistan
Pekerja di Tangerang Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 Perumahan
Bank Sentral Eropa Jajaki Teknologi Blockchain untuk Sistem Pembayaran
Upah Minimum Indonesia Terendah ke-6 di Dunia, Berikut Daftanya
Fondasi Resiliensi Kinerja BRI Didukung Layanan Perbankan Unggul dan Tata Kelola Berkualitas
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-24 Februari: PSM Makassar vs Persija Jakarta
Fenomena #KaburAjaDulu di Media Sosial, Ini Kata Pakar dari UGM
8 Resep Sop Bakso yang Lezat dan Gurih, Cocok Jadi Menu Sehari-Hari
Hunter Schafer Ungkap Kecemasan Usai Disebut sebagai Pria dalam Paspor, Buntut Kebijakan Presiden Donald Trump