Liputan6.com, Jakarta - Para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tengah dikejar deadline untuk segera melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pejabat negara yang baru dilantik.Â
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo bercerita, untuk melaporkan harga kekayaan, KPK memberi jatuh tempo penyerahan paling lambat 60 hari setelah pelantikan.
"Sebagai pejabat baru saya diberi waktu 2x30 hari. Jadi ada waktu 60 hari kan untuk melaporkan," ungkap dia usai Rapat Koordinasi Illegal Fishing di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Dirinya mengaku, perlu belajar untuk mengisi berkas-berkas pelaporan harta kekayaan. Bahkan Indroyono harus mengundang internal KPK hanya untuk mengajarinya cara pengisian laporan tersebut.
Maklum Indroyono sebelum menjabat Menko Kemaritiman merupakan Direktur Jenderal Perikanan dan Akuakultur di Food and Agricultural Organization (FAO) yang bermarkas di Roma, Italia. Untuk menjabat posisi tersebut, dirinya tak perlu melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Sebagai Menko Kemaritiman, saya telah bertemu dengan Direktur KPK di kantor kami, jadi saya sengaja undang dia untuk belajar. Karena saya baru dari Roma sehingga saya harus belajar cara mengisinya," kata dia. (Fik/Gdn)
Menteri Maritim Minta KPK Ajari Isi Formulir Harta Kekayaan
Sebelumnya Indroyono Soesilo menjabat sebagai Direktur Jenderal Perikanan dan Akuakultur di Food and Agricultural Organization (FAO).
diperbarui 05 Nov 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 19:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pembuatan Infografis: Panduan Lengkap untuk Komunikasi Visual yang Efektif
Tottenham Kalahkan MU di Liga Inggris Tadi Malam, James Maddison Jadi Pahlawan di London
Tujuan Kecerdasan Buatan: Memahami Potensi dan Dampaknya
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025