Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta tambahan anggaran Rp 3,7 triliun hingga total anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 10,4 triliun.
Menurut Marwan, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Dirinya pun meminta agar Komisi V DPR bisa menyetujui anggaran tersebut.
"Saat ini memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kami harus mengejar target program-program kami guna mengsejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Marwan Jafar mengungkapkan, sesuai dengan arahan presiden, pihaknya harus mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan. "Ini perlu kerja keras untuk 122 kabupaten sesuai arahan presiden, dan kami juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," beber dia.
Ketua Komisi V Fary Djemy Francis yang memimpin rapat menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT dalam RAPBNP tahun 2015 sesuai dengan nota keuangan tahun anggaran 2015 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-876/MK.02/2015 tanggal 24 Desember 2014, tentang alokasi tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015.
"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun dalam pembahasan di Badang Anggaran, dan ditetapkan dalam rapar Komisi V," kata Farry.
Selain itu, Farry menegaskan, pihaknya meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang Keuangan Negara dan Barang Milik Negara (BMN) di institusinya.
"Sehingga temuan-temuan BPK yang serupa tidak terulang kembali kemudian hari, dan semua bidang menjadi tupoksi Kemendes PDTT mendapat opini wajar tanpa pengecualian," tandas Fary. (Taufiqurrohman/Gdn)
Kantongi Rp 10,4 Triliun, Marwan Jafar Janji Sejahterakan Desa
DPR meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang Keuangan Negara.
diperbarui 10 Feb 2015, 19:13 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 19:13 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat mengadakan kunjungan ke daerah. (www.kpdt.go.id
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula