Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Pengendalian Harga. Dalam implementasinya, payung hukum ini dapat mencegah dan mengurangi para spekulan mempermainkan harga kebutuhan pokok di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat gobel menegaskan, saat ini Perpres tersebut masih ditangan Kementerian Hukum dan HAM setelah ditandatangani Presiden Jokowi.
"Sekarang pun sudah mulai berlaku, tapi mekanismenya nanti saja. Yang pasti kalau harga naik, Perpres ini bisa dipakai," terang dia di kantornya, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Dijelaskan Rachmat, cara ini seperti yang diterapkan Malaysia, mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di momen-momen tertentu seperti puasa, lebaran, natal.
"Negara lain saja kalau natal, harga bisa turun. Kenapa kita tidak? Karena ada spekulan yang ingin memanfaatkan momen ini," tegasnya.
Namun memberantas para spekulan, kata dia, bukan hanya dengan Perpres itu, tapi juga menganalisa proses atau cara produksi produsen barang sampai ke tangan konsumen. Seperti kebijakan Kemendag yang meminta semua merek dagang beras harus terdaftar di Kementerian ini.
"Kita pelajari proses ini. Spekulan ada karena kita enggak atur sistemnya. Maka sistem ini harus diatur, meminta produsen mengontrol produknya sampai ke pasar," cetus Rachmat. (Fik/Ndw)
Cara Jokowi Cegah Spekulan Mainkan Harga
Payung hukum ini dapat mencegah dan mengurangi para spekulan mempermainkan harga kebutuhan pokok di Indonesia
diperbarui 16 Jun 2015, 16:49 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 16:49 WIB
Pedagang sembako menunggu pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (30/5/2015). Menjelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?