Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus merapikan sistem di sektor minyak dan gas (migas) dari hulu ke hilir dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga bisa memperoleh produksi minyak yang maksimal.
Menteri ESDM Arcandra Tahar ‎menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan untuk meningkatkan produksi ‎adalah merapikan proses bisnis pada sektor hulu migas agar lebih transparan dan akuntabel. "Pertama kami akan mendefinisikan ulang bisnis proses sehingga transparan dan tentu saja akuntabel," kata Candra, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Cara kedua adalah mengubah pemikiran pelaku bisnis dan pemerintah selaku regulator untuk menerima teknologi baru untuk meningkatkan produksi minyak di Indonesia. Pasalnya, cadangan minyak Indonesia ‎saat ini sudah menipis dan sumur minyak yang sulit untuk diproduksi.
Advertisement
"Karena selama ini kita berpaku pada teknologi yang sudah ada. Kalau hanya berpaku di situ, mungkin produksi yang sudah menurun akan terus menurun. Karena era lapangan yang punya cadangan besar itu sudah hilang," ungkap Candra.
Baca Juga
Candra mengakui, untuk mencoba teknologi baru ada risikonya, namun jika tidak mencoba hal baru dan berani menghadapi risiko tidak akan ada perubahan yang baik pada produksi minyak Indonesia. "kalau tidak mencoba hal yang penuh risk kapan kita akan mendapat sesuatu lebih baik," tegas Candra.
Teknologi yang bisa digunakan untuk menggenjot produksi minyak adalah‎ Tension Leg Platform (TLP), yang diciptakan oleh gurunya Ed Horton. Teknologi tersebut membuat pencarian minyak di tengah laut (offshore) lebih fleksibel, karena anjungan lepas pantai (platform) bisa dipindahkan sesuai dengan masa produksi minyak.
Selain itu, untuk meningkatkan produksi sumur minyak yang sudah tua bisa menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). "Sebetulnya yang dibilang minyak habis itu masih sisa 60 persen di situ. Tinggal bagaimana sekarang kita korek-korek yang masih di sana. Dengan apa? Teknologi," terangnya.
Arcandra Tahar mengungkapkan, cara berikutnya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kalangan pemerintah. Pasalnya, pemerintah sebagai regulator harus memiliki kompetensi untuk mengambil keputusan.
"Ketiga, SDM kita perlu untuk lebih ditingkatkan lagi kompetensinya. Sebagai regulator, alangkah baiknya kita punya kompetensi. Ilmu, skill, dan experience. Tanpa itu mungkin sebagai regulator kita akan gagap memutuskan sesuatu," tutup Candra.