Nasib Program Indonesia Terang Ada di Tangan Arcandra Tahar

Program Indonesia Terang mengutamakan sumber energi terbarukan untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jul 2016, 16:46 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 16:46 WIB
Program Indonesia Terang mengutamakan sumber energi terbarukan untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar.
Program Indonesia Terang mengutamakan sumber energi terbarukan untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar.

Liputan6.com, Jakarta - Program Indonesia Terang (PIT) merupakan program yang dikonsep oleh Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lalu bagaimana nasib program menerangi wilayah pelosok setelah tampuk kepemimpinan Kementerian ESDM telah berpindah ke tangan Arcandra Tahar? 

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, program tersebut akan disampaikan ke Arcandra sebagai menteri baru yang menggantikan Sudirman.

"Ini salah satu tugas yang belum selesai. Nanti akan disampaikan ke menteri untuk mendapatkan arahan," kata Sujatmiko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Setelah mendapat melaporkan, dari tradisi yang telah ada, Menteri ESDM akan mengadakan rapat dengan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan pejabat terkait dengan program tersebut, ‎diteruskan atau sebaliknya.

"Lalu menteri rapat dengan Sekjen dan Irjen dan Pejabat terkait utk memberikan keputusan apakah nanti sesuai direncanakan atau menjadi fungsi yang dijalankan oleh direktorat terkait seperti EBT atau listrik," terang dia. 

Menurut Sujatmiko, jika program tersebut diputuskan untuk dijalankan, maka akan dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) atau Unit Pelaksana Tugas (UPT). PIT didanai dari Dana Ketahanan Energi (DKE) yang berinduk pada Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp 800 miliar.

"Kalau programnya tetap jalan. Nanti akan dikaji aturannya mungkin ga buat BLU seperti yg direncanakan dulu atau UPT,"‎ tutup Sujatmiko.

Untuk diketahui, Program Indonesia Terang adalah program yang memberikan hak bagi seluruh rakyat baik di kota maupun di daerah terpencil. Melalui Program Indonesia Terang, negara hadir untuk memberikan keadilan pada 9,9 juta yang belum mendapat akses listrik.

Program ini menyasar kepada 12.659 desa di enam provinsi di Timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat yang belum terjamah oleh jaringan listrik dari PT PLN (Persero).

Program Indonesia Terang mengutamakan sumber energi terbarukan untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar Indonesia tersebut. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya