Pemerintah Diminta Tak Tunda Pelaksanaan Hilirisasi Mineral

Pemerintah diminta untuk mempercepat kegiatan hilirisasi mineral.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Feb 2017, 21:01 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 21:01 WIB
Ilustrasi Smelter
Ilustrasi Smelter (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta untuk mempercepat kegiatan hilirisasi mineral. Pasalnya, kegiatan peningkatan nilai tambah atau hilirisasi di dalam negeri pada pada sektor ‎pertambangan memberikan banyak manfaat bagi negara.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif menatakan, kegiatan hilirisasi akan meningkatkan daya saing sektor industri ‎Indonesia, karena sumber daya mineral yang selama ini hanya dieksploitasi dan diekspor mentah akan menjadi lebih bernilai dengan dilakukannya hilirisasi di dalam negeri.

"Saat ini cadangan mineral Indonesia lebih banyak di ekploitasi dan diekspor," kata Irwandy, di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurut Irwandy, pemerintah harus melaksanakan hilirisasi mineral di dalam negeri, agar sektor industri Indonesia tidak kehilangan ‎daya saing dengan industri negara lain, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara, yang mewajibkan pengelolaan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

"‎Menunda program hilirisasi tambang mineral di dalam negeri akan membuat Indonesia kehilangan daya saing," tutur Irwandi.

Dia mencontohkan, saat ini komoditas timah Indonesia dieksploitasi tanpa ada hilirisasi di dalam negeri. Kondisi ini mengkhawatirkan, jika dibiarkan Indonesia hanya mendapat sedikit manfaat dari kegiatan kegiatan pertambangan timah, sampai kandunganya akan habis.

"Yang paling kritis adalah komoditas timah, dalam 10 tahun kita bisa jadi nett importir," tutup Irwandy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya