Liputan6.com, Jakarta Seperti layaknya roda yang berputar, hidup yang dijalani juga memiliki kondisi terbaik dan terburuknya. Masa-masa sulit merupakan masa penentuan, banyak orang yang berhasil bangkit dari masa sulit dan belajar dari pengalaman tersebut dan menjadi lebih baik lagi.
Saat sedang menghadapi masa sulit, sulit rasanya untuk bisa mengatur semua urusan dengan baik. Satu diantaranya adalah ketika Anda juga harus mengatur kondisi finansial yang dibutuhkan.
Baca Juga
Berikut lima hal yang bisa Anda lakukan saat sedang melalui masa-masa sulit melansir cheatsheet.com, Kamis (30/3/2017)
Advertisement
1. Tahu apa yang benar-benar jadi kebutuhan
Anda harus benar-benar bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Dengan begini, Anda bisa mengurangi kebiasaan belanja dan menghamburkan uang yang impulsif.
2. Punya anggaran jelas
Susunlah anggaran belanja segera setelah menerima gaji. Cara ini sangat efektif agar anda tidak memiliki pengeluaran yang melebihi pemasukan.
Setelah menyusun anggaran belanja dan mengalokasikan jumlah yang sesuai dengan masing-masing pos kebutuhan, mulailah memutuskan barang-barang apa saja yang Anda butuhkan.
3. Cari penghasilan tambahan
Demi bisa menambah penghasilan yang didapat setiap bulannya, Anda bisa mencoba untuk mencari penghasilan tambahan. Kuncinya adalah mengerjakannya dengan disiplin dan ulet.
Banyak cara yang dapat dilakukan, misalnya dengan membuat produk yang sesuai dengan hobi atau keahlian Anda.
Lunasi hutang
4. Lunasi hutang
Saat sedang mengalami kondisi finansial yang kritis, coba hindari untuk menambah beban Anda dengan berhutang.
Selain itu, berutang dengan bunga yang tinggi di masa-masa sulit hanya akan membuat anda semakin terpuruk.
Utang adalah cara terakhir, dan sebisa mungkin tidak boleh mengandalkan utang sebagai sumber pendapatan.
5. Punya dana darurat
Selain bisa membuat kondisi keuangan lebih stabil, dana darurat juga bisa digunakan sebagai dana penolong apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Contohnya bisa bermacam-macam, mulai dari menutupi biaya pengobatan, atau untuk biaya hidup apabila terkena PHK.
Advertisement