Bukan Prioritas, Sri Mulyani Tunda Hapus 3 Nol di Rupiah

Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jul 2017, 19:42 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 19:42 WIB
Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi.
Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menunda pengajuan redenominasi atau penyederhanaan nominal di rupiah kepada DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Itu artinya, implementasi pengurangan tiga nol di mata uang Indonesia bakal semakin lama.

"Saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi (ke DPR)," kata Sri Mulyani dalam Diskusi Forum Merdeka Barat terkait Utang di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Ia menambahkan, "Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan, silakan untuk dijadikan wacana (redenominasi)." 

Sri Mulyani beralasan, pemerintah akan fokus pada sekitar 14-15 RUU yang sudah masuk Prolegnas 2017 untuk dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU. Di antaranya adalah revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan lainnya.

"Untuk proses legislasi, dewan, dan pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kementerian Keuangan yang ada di dalam urutan legislasi (Proleganas) ada 14-15 RUU. Jadi kita perlu memprioritaskan," terang Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani bilang, Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi. Oleh karenanya, ia menunda untuk mengajukan RUU Redenominasi rupiah ke DPR.

"Saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan dua syarat yang harus dijalankan supaya implementasi penyederhanaan nominal atau redenominasi rupiah berhasil di Indonesia. Syarat tersebut adalah menjaga inflasi dan masa transisi.

"Yang pertama itu inflasi harus oke, seperti sekarang 3-4 persen. Kalau inflasi lebih tinggi dari negara lain, rupiah bisa melorot lagi, nilai kurs bakal terpengaruh," ucap Darmin saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Syarat kedua, kata Darmin Nasution, pelaksanaan masa transisi. Lebih dulu, menurut dia, harus menentukan apakah akan menghapus tiga atau empat nol di rupiah. Paling mudah, sarannya, adalah menghilangkan tiga nol.

"Kalau mau hapus tiga nol di rupiah, berarti 1 dolar sama dengan Rp 13,3. Tapi kalau empat nol, berarti Rp 1,3. Seperti di Malaysia kan empat nol. Nah lebih mudah hilangkan tiga nol, karena sebetulnya di restoran sekarang ini sudah menerapkan itu," jelas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya