Menteri PANRB Buka Lowongan CPNS Buat Jadi Dosen, Ini Kriterianya

Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS yang menjadi prioritas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Agu 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 18:00 WIB
Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS yang menjadi prioritas.
Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS yang menjadi prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur berencana membuka formasi khusus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi dosen. Tujuannya agar universitas di Indonesia dapat sejajar dalam urutan universitas berkelas dunia (World Class University).

Asman menilai, formasi jabatan dosen sangat diperlukan untuk segera mengakselerasi kualitas sumber daya manusia di berbagai universitas di Indonesia.

"Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS yang menjadi prioritas. Untuk pemetaan dan kebutuhannya akan disusun oleh Kemenristekdikti," kata Asman, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Asman mengaku, Kementerian PANRB dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah melakukan koordinasi untuk membuka formasi khusus dosen ini.

Lebih jauh, Asman bilang, untuk menjamin kualitas CPNS dosen yang akan diterima nanti, pemerintah telah memberikan persyaratan khusus, minimal harus lulusan S-2 dan umur tidak lebih dari 35 tahun.

"Dengan kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dan universitas di Tanah Air dapat menjadi World Class University," tuturnya.

Mimpi tersebut dapat tercapai, bukan hanya dengan menambah dosen, tapi juga meningkatkan fasilitas sarana prasarana kampus menjadi lebih baik untuk kenyamanan belajar para mahasiswa, serta hasil maupun kualitas riset penelitian ilmiah yang dapat dihasilkan oleh universitas.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya