Faktor yang Bisa Bikin Gagal Saat Daftar CPNS 2017

Pendaftaran online CPNS telah dibuka sejak kemarin (1/8/2017) dan akan ditutup pada 31 Agustus mendatang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Agu 2017, 09:31 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 09:31 WIB
Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Salah satu peserta tes CPNS melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis online di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui online agar cermat mengikuti mekanisme dan prosedur pendaftaran online. Hal ini perlu dilakukan agar calon pelamar tak gagal saat mendaftar pada laman sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran online CPNS telah dibuka sejak kemarin (1/8/2017) dan akan ditutup pada 31 Agustus mendatang. Pendaftaran ini akan berlangsung sampai 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan tenggat waktu pendaftaran 31 Agustus 2017.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, mengimbau masyarakat untuk membaca dengan baik mekanisme dan prosedur pendaftaran.

"Seluruh sistem pendaftaran CPNS dilakukan secara elektronik dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan dengan alasan apa pun. Jadi supaya membaca dengan baik seluruh prosedur pendaftaran," kata Herman dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/7/2017).

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegagalan mendaftar dominan karena kecerobohan dan ketidakcermatan pendaftar. Oleh karena itu, pelamar dianjurkan membaca dan memahami secara menyeluruh ketentuan dan persyaratan pelamaran.

“Kegagalan mendaftar umumnya karena kecerobohan calon peserta, seperti kesalahan dalam melakukan input data. Jadi, persiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan terutama KTP dan KK,” Herman menyarankan.

Calon pelamar melakukan registrasi online dengan mengisi formulir yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

"Jika ada ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan agar segera memperbaharui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," ucap dia.

Selain memperhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran CPNS, ia kembali mengimbau supaya calon pelamar memperhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan di MA serta Kementerian Hukum dan HAM.

Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center instansi tersebut. Call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Cara Mendaftar

Tahapan untuk mendaftar CPNS 2017

Dari data Panitia Seleksi CPNS Nasional 2017 Badan Kepegawaian Nasional‎ (BKN), mekanisme pendaftaran CPNS 2017 meliputi beberapa tahapan:

1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id

2. Pelamar data melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran,- Kemudian pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga,- Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan,- Lalu pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017.

3. ‎Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. - Pelamar melengkapi biodata,- Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi),- Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi, - Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017.

5. - Pelamar melakukan pemberkatan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi,- Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.

6. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran. - Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mencetak kartu peserta ujian CPNS ‎2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Tes) BKN.

7. Kemudian tes CAT BKN.8. Informasi stat‎us pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya