Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa luar biasa kembali terjadi di jalannya tes Seleksi Kompetensi Dasar (tes SKD). Bertempat di Jakarta Barat, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil menyelesaikan tes SKD dalam 29 menit saja.
Akun resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyorot peserta bernama Nurul Fajri Aulia. Ia mengikuti tes CPNS untuk menjadi anggota Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Advertisement
Baca Juga
Skor yang ia dapat pun melewati Passing Grade. Tes Wawasan Kebangsaan mendapat 95, Tes Intelegensia Umum mencapai skor 100, dan Tes Karakteristik Pribadi ia selesaikan dengan skor 148.
#SobatBKN, Nurul Fajri Aulia peserta formasi @KemenkeuRI di tilok Kantor Walikota Jakarta Barat mendapat nilai yg memenuhi Passing Grade hari ini. Peserta tsb #SobatBKN, mengerjakan soal ujian hanya dlm waktu 29 menit. Sayang sekali mimin tdk sempat selfie dengannya #2019JadiASN pic.twitter.com/q0449i9w2n
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 6, 2018
Sudah banyak hal-hal menarik yang terjadi di tes SKD. Mulai dari para peserta mengeluhkan sulitnya tes TKP, menyempatkan diri untuk memberi ASI pada bayinya, bahkan ada yang ketahuan membawa jimat.
Kemarin, pihak BKN juga menyorot pria bernama Petrick Septiar Arikalang yang mengikuti tes di Kabupaten Minahasa Tenggara dan ikut formasi dokter. Pria berkaca mata itu tercatat memperoleh nilai tes SKD 413.
Tes SKD berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November 2018. Setelahnya, peserta yang lolos akan melalui tes Seleksi Kemampuan Bidang.
Lolos Tes CPNS, Atlet Berprestasi Boleh Tetap Jadi Olahragawan
Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).
Para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak, maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi.
Para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.
“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Disampaikan bahwa formasi atlet berprestasi merupakan janji dan bentuk perhatian dari pemerintah kepada para atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa, baik ditingkat nasional maupun internasional.
Sebelum melaksanakan tes, Syafruddin berpesan agar para atlet dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan teliti.
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dengan memberi formasi khusus bagi para atlet berprestasi.
Hal tersebut merupakan bentuk reward dan perhatian dari pemerintah bagi para atlet yang berhasil meraih medali dalam ajang olahraga.
Ia menegaskan bahwa setelah para atlet masuk menjadi ASN, mereka tetap dapat mengembangkan potensinya dalam bidang olahraga, baik tetap menjadi atlet, pelatih, maupun lainnya.
Apabila para atlet menjadi pelatih dapat mencari potensi yang dapat melahirkan atlet baru untuk melanjutkan perjuangan para atlet sebelumnya untuk membawa nama Indonesia dikenal di dunia.
“Meski nanti teman-teman masuk di Kemenpora, kalian bisa lanjutkan dipelatnasnya atau menjadi pelatih atau hal lain dalam rangka mengembangkan potensi yang dapat melahirkan atlet baru, untuk melanjutkan perjuangan kalian sendiri. Namun tugas dasar sebagai ASN harus tetap dipenuhi,” ucapnya.
Advertisement