Aliran Modal Asing Masuk Rp 120,4 Triliun per 20 Juni

Aliran dana investor asing yang masuk tersebut tercatat masuk melalui berbagai instrumen pasar keuangan seperti SBN, SUN, saham dan SBI.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 18:45 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/1). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia secara year to date (ytd) per 20 Juni telah mencapai Rp 120,4 triliun.

"Aliran dana asing ytd adalah Rp 120,4 triliun rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, di Kantornya, Kamis (20/6/2019).

Perry menyebutkan, aliran dana investor asing yang masuk atau inflow tersebut tercatat masuk melalui berbagai instrumen pasar keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN) serta Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 69,1 triliun.

Selain itu juga masuk melalui instrumen pasar saham sebesar Rp 57,5 triliun, sisanya disalurkan melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 

Dia menegaskan, aliran modal asing masuk yang cukup besar tersebut merupakan cerminan dari masih tingginya kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.

"Secara keseluruhan sejalan dengan yang disampaikan bahwa persepsi positif terhadap ekonomi indonesia dan daya tarik investasi Indonesia menarik inflow ke Indonesia," ujarnya. 

Perry optimistis kepercayaan investor masih akan terus terjaga dan meningkat serta dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional. Hal tersebut juga tercermin dari peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor's (S&P) Indonesia. 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Bulan ini merupakan kali ketujuh BI menahan suku bunga acuannya pada angka 6 persen. Keputusan tersebut juga sesuai dengan prediksi berbagai pihak.

GWM adalah dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia. Besaran GWM ditetapkan oleh bank sentral berdasarkan persentase dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan.

Turunkan GWM

Ilustrasi Bank Indonesia (2)
Ilustrasi Bank Indonesia

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen. Kemudian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan meski suku bunga acuan ditahan namun pihaknya mengambil kebijakan baru yang bertujuan untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, yaitu menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan.

"BI memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps," kata dia di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.

Dia mengungkapkan saat ini GWM Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah masing-masing 6,0 persen dan 4,5 persen, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen.

Kebijakan ini rencananya berlaku pada awal bulan depan. "Berlaku efektif pada 1 Juli 2019," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," ujarnya.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya