Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Diminta Tak Gunakan Uang Negara

pengamat menilai pemerintah tak perlu menyisihkan uang negara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jan 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga menilai pemerintah tak perlu menyisihkan uang negara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pemberian dana talangan (bailout).

"Saya selalu bilang bahwa tidak perlu ada PMN, jangan dikasih bailout, karena akan menjadi preseden buruk. Apalagi APBN sudah defisit," tegas dia pasca rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa dipakai untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya. Salah satunya opsi restrukturisasi demi mencegah potensi gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Kedua, jualan produk asuransi pesangon. Ketiga, cover 40 juta peserta jamsostek dengan kecelakaan di luar jam kerja. Kan sekarang Jamsostek hanya meng-cover kecelakaan kerja selama jam kerja atau terkait hubungan industrial aja," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Jiwasraya Darmadi Durianto juga sempat mengusulkan langkah strategis untuk menyelamatkan kondisi Jiwasraya yang tengah sekarat.

Dia menganjurkan Kementerian BUMN untuk mencari pendanaan dengan cepat melalui skema cash in tanpa bergantung pada BUMN dan membebankan perusahaan pelat merah lainnya. Menurutnya, tanpa skema itu langkah apapun yang diambil akan sia-sia.

"Harus ada cash in. BUMN harus jelaskan bagaimana caranya cash in tanpa merusak kinerja BUMN asuransi lainnya. Persoalan Jiwasraya adalah likuiditas. Tanpa cash in, semua langkah adalah omong kosong," tegas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Panja Jiwasraya Fokus pada Pengembalian Dana Nasabah

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi VI DPR RI menargetkan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya bisa menuntaskan rekomendasi terkait penyelesaian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum masa Lebaran Idul Fitri 2020.

"Harapannya mudah-mudahan sebelum Lebaran selesai ya. Makanya kita tancap gas kerja," ujar anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menindaklanjuti target tersebut, Andre menerangkan, Panja Jiwasraya yang dibentuk Komisi VI pada hari ini akan meminta masukan dari sejumlah pakar terkait cara mengelola perusahaan asuransi dengan baik dan sehat.

"Ini kita undang pakar biro asuransi nasional indonesia. Kita undang UI, lalu Pak Hotbonar Sinaga pakar asuransi, lalu Pak Teguh Santoso pakar investasi saham. Kita ingin mendengarkan keterangan para pakar itu bagaimana sih mengelola perusahaan asuransi secara sehat," paparnya.

"Panja Komisi VI ingin mendengarkan masukan, feeding dari para pakar ini jadi kita lebih kaya informasi sehingga besok rapat dengan Jiwasraya punya lebih banyak masukan dan materi," dia menambahkan.

Keesokan harinya, pada Rabu 29 Januari 2020, Panja Komisi VI juga dijadwalkan akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Jiwasraya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya