Visi dan Misi
Sebagai perusahaan asuransi, Jiwasraya memiliki visi, yakni "Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa Yang Sehat dan Tangguh". Berkaitan dengan visi tersebut, Perseroan juga senantiasa menjalankan misi-misinya, anrara lain:
- Menjalankan usaha asuransi jiwa dengan orientasi pelanggan
- Menyediakan kanal distribusi yang luas berbasis IT dengan didukung SDM yang professional
- Menciptakan nilai bagi shareholder dan stakeholder lainnya
- Menjalankan usaha yang sustainable dengan menjunjung nilai-nilai tata kelola Perusahaan yang baik
 Â
Upaya Percepat Restrukturisasi
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat selesai pada Mei 2021.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini Tim Percepatan Restrukturisasi tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap para pemegang polis yang belum memberi respon terhadap kegiatan sosialisasi program restrukturisasi.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, upaya pemanggilan ulang ini ditujukan demi memberi pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Selain memberi pelayanan terbaik, Mahelan menambahkan, pemanggilan ulang ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru dalam rangka menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya dari potensi kepailitan akibat kondisi keuangan perusahaan yang terus tertekan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui owned media maupun saluran lain. Harapannya semua pemegang polis dapat mengikuti program penyelamatan ini, sehingga mampu terhindar dari potensi kerugian yang lebih besar apabila Jiwasraya dipailitkan," kata Mahelan, Rabu (13/4/2021).
Mahelan mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 1.200 pemegang polis kategori Bancassurance.
Tujuan Restrukturisasi
Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, meliputi:
Pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
Nikita Willy Tanggapi Kehebohan Warganet yang Bahas Keluarganya Punya Chef Pribadi
Resep Ayam Kalasan Manis, Kelezatan Tradisional dengan Sentuhan Modern
Elektabilitas 62 Persen, Edi Damansyah Perkuat Simpul Relawan
Benarkah Imam Menanggung Dosa Makmum saat Sholat Berjamaah? Buya Yahya Menjawab
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Bagikan Foto Bareng Iriana Jokowi yang Berulang Tahun 1 Oktober, Annisa Pohan Disebut Ibu Negara di Masa Depan
Saat Sujud Doa dan Permintaan akan Dikabulkan Allah, Syaratnya Begini Kata UAH
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Kepribadian Seseorang Berzodiak Libra, Harmoni dalam Setiap Langkah
6 Gaya Artis Anggun Pakai Kebaya di Acara Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
Israel Klaim Cegat Sebagian Besar dari 180 Rudal Balistik Iran