Visi dan Misi
Sebagai perusahaan asuransi, Jiwasraya memiliki visi, yakni "Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa Yang Sehat dan Tangguh". Berkaitan dengan visi tersebut, Perseroan juga senantiasa menjalankan misi-misinya, anrara lain:
- Menjalankan usaha asuransi jiwa dengan orientasi pelanggan
- Menyediakan kanal distribusi yang luas berbasis IT dengan didukung SDM yang professional
- Menciptakan nilai bagi shareholder dan stakeholder lainnya
- Menjalankan usaha yang sustainable dengan menjunjung nilai-nilai tata kelola Perusahaan yang baik
 Â
Upaya Percepat Restrukturisasi
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat selesai pada Mei 2021.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini Tim Percepatan Restrukturisasi tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap para pemegang polis yang belum memberi respon terhadap kegiatan sosialisasi program restrukturisasi.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, upaya pemanggilan ulang ini ditujukan demi memberi pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Selain memberi pelayanan terbaik, Mahelan menambahkan, pemanggilan ulang ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru dalam rangka menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya dari potensi kepailitan akibat kondisi keuangan perusahaan yang terus tertekan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui owned media maupun saluran lain. Harapannya semua pemegang polis dapat mengikuti program penyelamatan ini, sehingga mampu terhindar dari potensi kerugian yang lebih besar apabila Jiwasraya dipailitkan," kata Mahelan, Rabu (13/4/2021).
Mahelan mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 1.200 pemegang polis kategori Bancassurance.
Tujuan Restrukturisasi
Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, meliputi:
Pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
Menag Nasaruddin Ajak Jemaah Umrah Doakan Indonesia dan Palestina
Timeline Kegiatan Adalah Kunci Sukses Manajemen Proyek yang Efektif
Top 3: Perilaku Individu yang Susah Melupakan Kenangan Menyakitkan
Awas Macet, 110 Juta Orang Diprediksi Wara Wiri Selama Libur Natal dan Tahun Baru
7 Potret Penampilan Memukau Anggun C Sasmi di FFI 2024, Segera Terjun ke Dunia Film
WALHI Dampingi Warga Pantai Sanglen Gunungkidul Mengadu ke Kraton
Miliarder Gautam Adani Didakwa di AS atas Kasus Suap, Manajemen Beri Penjelasan
VIDEO: Gibran Sambut Kedatangan Prabowo Subianto
Cek Fakta: Hoaks Video Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
Daftar Lengkap Pemenang MAMA Awards 2024, Aespa dan Seventeen Menang Daesang
Sukses Amankan Pep Guardiola, Manchester City Alihkan Fokus ke Striker Bintang
Profil Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Petahana Bengkulu yang Diperiksa KPK Buntut Anak Buahnya Terjaring OTT