Visi dan Misi
Sebagai perusahaan asuransi, Jiwasraya memiliki visi, yakni "Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa Yang Sehat dan Tangguh". Berkaitan dengan visi tersebut, Perseroan juga senantiasa menjalankan misi-misinya, anrara lain:
- Menjalankan usaha asuransi jiwa dengan orientasi pelanggan
- Menyediakan kanal distribusi yang luas berbasis IT dengan didukung SDM yang professional
- Menciptakan nilai bagi shareholder dan stakeholder lainnya
- Menjalankan usaha yang sustainable dengan menjunjung nilai-nilai tata kelola Perusahaan yang baik
 Â
Upaya Percepat Restrukturisasi
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat selesai pada Mei 2021.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini Tim Percepatan Restrukturisasi tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap para pemegang polis yang belum memberi respon terhadap kegiatan sosialisasi program restrukturisasi.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, upaya pemanggilan ulang ini ditujukan demi memberi pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Selain memberi pelayanan terbaik, Mahelan menambahkan, pemanggilan ulang ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru dalam rangka menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya dari potensi kepailitan akibat kondisi keuangan perusahaan yang terus tertekan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui owned media maupun saluran lain. Harapannya semua pemegang polis dapat mengikuti program penyelamatan ini, sehingga mampu terhindar dari potensi kerugian yang lebih besar apabila Jiwasraya dipailitkan," kata Mahelan, Rabu (13/4/2021).
Mahelan mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 1.200 pemegang polis kategori Bancassurance.
Tujuan Restrukturisasi
Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, meliputi:
Pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
Tradisi Naik Gunung Saat Natal 2024 Jadi Bagian Aksi Solidaritas pada Palestina
Asal Usul Kain Tenun Lombok, Kekayaan Budaya Miliki Nilai Estetika Hingga Sosial
Bintang LP 40-365 Meluncur Keluar dari Galaksi Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 25 Desember 2024
Kronologi Aparat Kodim Dompu Ciduk Bandar dan Kurir Sabu
Elite PDIP Kompak Pakai Baju Serba Hitam Saat Sikapi Penetapan Tersangka Hasto
Cerita Haru Pramugari Taubat 3 Hari sebelum Meninggal, Kisah Nyata Jemaah Pengajian UAH
Kronologi Janda Dibunuh Pacar karena Hamil dan Minta Dinikahi
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Viral Video Mesum Oknum Perwira Polres Maros, Dilakukan Dengan 2 Wanita Berbeda
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan