Visi dan Misi
Sebagai perusahaan asuransi, Jiwasraya memiliki visi, yakni "Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa Yang Sehat dan Tangguh". Berkaitan dengan visi tersebut, Perseroan juga senantiasa menjalankan misi-misinya, anrara lain:
- Menjalankan usaha asuransi jiwa dengan orientasi pelanggan
- Menyediakan kanal distribusi yang luas berbasis IT dengan didukung SDM yang professional
- Menciptakan nilai bagi shareholder dan stakeholder lainnya
- Menjalankan usaha yang sustainable dengan menjunjung nilai-nilai tata kelola Perusahaan yang baik
 Â
Upaya Percepat Restrukturisasi
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat selesai pada Mei 2021.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini Tim Percepatan Restrukturisasi tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap para pemegang polis yang belum memberi respon terhadap kegiatan sosialisasi program restrukturisasi.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, upaya pemanggilan ulang ini ditujukan demi memberi pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Selain memberi pelayanan terbaik, Mahelan menambahkan, pemanggilan ulang ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru dalam rangka menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya dari potensi kepailitan akibat kondisi keuangan perusahaan yang terus tertekan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui owned media maupun saluran lain. Harapannya semua pemegang polis dapat mengikuti program penyelamatan ini, sehingga mampu terhindar dari potensi kerugian yang lebih besar apabila Jiwasraya dipailitkan," kata Mahelan, Rabu (13/4/2021).
Mahelan mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 1.200 pemegang polis kategori Bancassurance.
Tujuan Restrukturisasi
Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, meliputi:
Pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.
Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.
Ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.

Berita Terbaru
Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Ini Pesan Adem Ustadz Adi Hidayat
Tambal Lini Serang, Manchester United Bidik Striker Murah dari Bundesliga
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Rentetan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter, Ada Kerapuhan Tata Kelola Sistem Kesehatan?
Eminem Zodiac Sign: Exploring the Astrological Profile of a Rap Icon
Babat Gongso, Kuliner Khas Semarang yang Jadi Bukti Kedatangan Laksamana Cheng Ho
Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Akses Pembayaran Digital
Warna Kucing dan Mitosnya, Lebih dari Sekadar Lucu
Polisi Amankan Jukir Liar di Tanah Abang yang Patok Tarif Rp60 Ribu
Inter Milan Ungguli Barcelona dalam Perburuan Striker Ganas Kanada
Pengusaha Mebel Cirebon Merana Akibat Kebijakan Tarif Trump, Ini Permintaan HIMKI kepada Pemerintah
Mantan Kades Jadi Buronan Polisi Indragiri Hilir, Larikan Dana Desa Rp1,3 Miliar