Pekerja PLN Dukung Kontrak Proyek 35 Ribu MW Dinegosiasi Ulang

Serikat Pekerja PLN mendukung rencana renegosiasi kontrak program 35 ribu Mega Watt (MW)

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Apr 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 19:00 WIB
Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PLN mendukung rencana renegosiasi kontrak program 35 ribu Mega Watt (MW). Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban perusahaan di tengah penurunan konsumsi listrik akibat wabah virus Corona baru (COVID-19).

Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan, renegosiasi kontrak dengan pengembang listrik swasta (Independence Power Producer/IPP) proyek kelistrikan 35 ribu MW perlu dilakukan manajemen PLN, untuk menyelamatkan dan mengurangi beban keuangan.

"SP PLN Mendukung Manajemen PLN untuk mengajak para mitra menyelamatkan industri ketenagalistrikan Indonesia," kata Abrar, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Menurut Abrar, PLN telah berkomitmen untuk tetap menerangi negeri dan membantu meringankan beban masyarakat, dengan memberikan layanan listrik gratis untuk daya R1 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya R1 900 VA selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020.

Sementara, kegiatan bisnis dan industri yang biasanya mengkonsumsi listrik paling besar, kini justru banyak mengurangi penggunaan listrik akibat penerapan pembatasan sosial untuk memutus penyebaran COVID-19 dengan diterapkanyan program bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kondisi ini tentunya akan berdampak pada pendapatan PLN.

"Sementara disisi lain beban operasi yang harus ditanggung oleh PLN juga terus naik terutama akibat melemahnya nilai tukar rupiah," lanjutnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Evaluasi Ulang Investasi

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang berkapasitas 3 x 25 Megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Taman Ayu, Lombok Barat. (Dok PLN)
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang berkapasitas 3 x 25 Megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Taman Ayu, Lombok Barat. (Dok PLN)

Abral mengungkapkan, manajeman PLN juga perlu melakukan evaluasi ulang investasi, agar relevan dengan kondisi perlambatan pertumbuhan yang akan terjadi ditahun ini dan beberapa tahun kedepan.

"Kontrak energi primer, kontrak pengadaan material dan konstruksi juga merupakan hal-hal yang harus disoroti dan diperhatikan oleh Direksi PLN menurut SP PLN untuk menyelamatkan keuangan PLN kedepan," tutupnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya