PLN Pastikan Info Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan Hoaks

PLN menegaskan kembali bahwa tidak ada pemadaman listrik di Jakarta Selatan akibat kebakaran kabel tanah di jalan Panglima Polim seperti pesan yang beredar.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Apr 2020, 15:06 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 15:06 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan adanya pesan beredar terkait akan adanya pemadaman di Jakarta Selatan pada Senin (13/4) karena ada ledakan kabel tanah, PLN menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan bahwa memang benar adanya laporan kebakaran kabel tanah di Jalan Panglima Polim pada 13 April 2020 pukul 10.17 WIB.

“Hanya ada 1 pelanggan saja yang padam akibat kebakaran kabel tanah tersebut dan pukul 11.10 juga sudah normal kembali. Bukan di Cipete Raya, tapi Panglima Polim” tambah Ikhsan dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

PLN menegaskan kembali bahwa tidak ada pemadaman listrik di Jakarta Selatan akibat kebakaran kabel tanah di jalan Panglima Polim seperti pesan yang beredar.

Listrik Jakarta Aaman Meski PSBB

Cara Cek Kompensasi Pelanggan PLN Terdampak Pemadaman
Berdasarkan pemadaman yang dilakukan pada Agustus 2019 lalu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kopensasi sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 27 tahun 2017.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 efektif pada Jumat, 10 April 2020. Dalam rangka mendukung PSBB, PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta.

Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.

Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi.

“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN, Haryanto W.S kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona.

Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastika pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.

“Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga Penanganan Covid-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap 3 jam,” pungkas Haryanto.

PLN juga memberikan bantuan supervisi instalasi listrik milik pelanggan rumah sakit agar pasokan listrik selalu tersedia dan andal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya