Laba Bersih BRIsyariah Meningkat 150 Persen dari Triwulan I di Tahun 2020

Peningkatan itu dipengaruhi karena faktor kompetensi SDM, digitalisasi pembiayaan, penajaman pasar sasaran, monitoring hingga penyaluran pembiayaan.

oleh stella maris pada 06 Mei 2020, 09:52 WIB
Diperbarui 06 Mei 2020, 09:52 WIB
BRIsyariah
aset BRIsyariah pada triwulan I 2020 tercatat sebesar Rp42,2 triliun, meningkat 9,51% dibandingkan triwulan I 2019.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank BRIsyariah Tbk mencatatkan pertumbuhan laba bersih, pertumbuhan pembiayaan, dan dana murah perseoran yang mengalami pengingkatan signifikan. Terkait laba bersih, BRIsyariah mengalami peningkatan Rp75,15 miliar pada  triwulan I 2020 atau sebesar 150% dibandingkan triwulan I 2019.

Sementara aset BRIsyariah pada triwulan I 2020 tercatat sebesar Rp42,2 triliun, meningkat 9,51% dibandingkan triwulan I 2019. Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar menyatakan pertumbuhan pembiayaan BRIsyariah di triwulan I 2020 mencapai 34,28% year-on-year (yoy).

Sementara pertumbuhan dana murah (CASA) mencapai 77,51% yoy. Di triwulan I 2020, total pembiayaan yang disalurkan BRIsyariah sebesar Rp30,45 triliun dan total dana murah yang berhasil dihimpun menjadi sebesar Rp16,86 triliun.

Prestasi ini didukung oleh leadership dari manajemen yang secara konsisten meningkatkan kompetensi SDM. Juga digitalisasi proses pembiayaan, penajaman pasar sasaran, monitoring, penentuan KPI yang jelas dan penerapan budaya sadar risiko dalam menyalurkan pembiayaan. 

Salah satu faktor pertumbuhan CASA BRIsyariah adalah tabungan payroll yang tumbuh 46% yoy dari Rp429,6 miliar pada triwulan I 2019 menjadi Rp627,2 miliar. Tabungan payroll memang menjadi salah satu fokus BRIsyariah dalam mengembangkan bisnisnya.

Itu karena dari tabungan payroll mendapat ekspansi pasar dengan pemilihan pasar secara selektif. Melalui peningkatan tabungan payroll membuka potensi peningkatan penyaluran pembiayaan salary based financing. 

"Ini juga merupakan strategi pemilihan bisnis yang memiliki daya tahan lebih tinggi pada saat pandemi. Karena cash flow nasabah tabungan payroll terpantau oleh kami, sehingga pembiayaan nasabah payroll ini berisiko lebih rendah," jelas Alun. 

Di sisi pembiayaan, pertumbuhan pembiayaan BRIsyariah pada triwulan I 2020 disokong oleh pembiayaan segmen ritel. Pembiayaan ritel BRIsyariah pada triwulan I 2020 tercatat sebesar Rp20,5 triliun, tumbuh 49,74% yoy. Pembiayaan ritel ini termasuk segmen kecil menengah dan kemitraan, konsumer serta mikro. 

Secara rinci, pembiayaan segmen kecil menengah dan kemitraan tercatat sebesar Rp6,07 triliun pada Maret 2020 tumbuh 71% yoy. Pembiayaan segmen konsumer pada Maret 2020 tercatat sebesar 8,94 triliun, tumbuh 31,6% yoy.

 

Identifikasi Nasabah yang Terdampak Covid-19

Sementara pembiayaan segmen mikro tumbuh 63,55% Yoy, tercatat sebesar Rp5,6 triliun pada Maret 2020. Pertumbuhan pembiayaan ritel ini selaras dengan visi misi BRIsyariah, yaitu menjadi bank ritel terkemuka dengan beragam layanan. 

Selain fokus pada pertumbuhan pembiayaan dan DPK, BRIsyariah juga terus memperhatikan kesehatan bank. NPF BRIsyariah pada triwulan I 2020 tercatat 2,95%, turun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, yang mencapai 4,34%. Financing to Deposit Ratio juga ada pada batas aman, yakni 92,11%. 

Hal ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan yang optimal. Terkait pandemi virus Corona yang terjadi di Indonesia, BRIsyariah mengakui hal itu akan berdampak pada bank. Namun hal tersebut belum nampak pada triwulan I 2020. Untuk itu BRIsyariah akan semakin selektif dalam melakukan ekspansi bisnis.

"Kami tetap selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Selain itu kami juga akan mengidentifikasi nasabah-nasabah yang usahanya berpotensi terdampak pandemi virus Corona."

Bagi nasabah pembiayaan yang usahanya terdampak pandemi virus corona, BRIsyariah menawarkan keringanan dalam bentuk restrukturisasi atau keringanan pembiayaan. Alun menjelaskan, restrukturisasi pembiayaan itu sesuai dengan arahan OJK.

"Kami memberikan kesempatan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah pembiayaan yang usahanya terdampak Covid-19 serta mengalami kesulitan pembayaran angsuran. Restrukturisasi pembiayaan ini diperuntukkan nasabah mikro, kecil, menengah yang memenuhi persyaratan," kata Alun. 

Lebih lanjut, Alun menjelaskan syarat keringanan dari BRIsyariah, antara lain kolektibilitas nasabah sebelum wabah Covid-19 termasuk lancar. Selain itu nasabah beritikad baik, bersikap kooperatif dengan mengisi form assessment, dan usahanya memiliki prospek baik.

"Kami mohon nasabah dapat kooperatif dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Namun bagi nasabah yang tidak terdampak serta memiliki kemampuan untuk membayar agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan waktunya," tutup Alun.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya