Angkasa Pura I Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Penumpang Pesawat

Dengan adanya rapid test corner ini, calon penumpang yang belum memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dapat melakukan tes di bandara yang dikelola Angkasa Pura I.

oleh Athika Rahma diperbarui 12 Mei 2020, 08:46 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 19:45 WIB
Angkasa Pura I menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung pembatasan perjalanan orang melalui jalur udara, sejalan dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. (Dok AP I)
Angkasa Pura I menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung pembatasan perjalanan orang melalui jalur udara, sejalan dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. (Dok AP I)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (AP I) selaku pengelola bandara menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung pembatasan perjalanan orang melalui jalur udara, sejalan dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Fasilitas tersebut adalah konter check in khusus bagi calon penumpang yang akan berangkat pada masa larangan mudik ini, pemeriksaan suhu tubuh, dan pojok rapid test (rapid test corner) yang layanannya disediakan oleh pihak swasta.

"Untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan calon penumpang di bandara, Angkasa Pura I menyediakan jalur atau konter check in khusus di tiap bandara untuk memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan dan melakukan wawancara singkat terkait kepentingan keberangkatan calon penumpang tersebut," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2020).

Angkasa Pura I juga menyediakan pojok rapid test yang menjadi lokasi dilakukannya rapid test untuk para calon penumpang di bandara yang layanannya disediakan oleh pihak swasta. Terkait dengan tarif atau biaya rapid test tersebut, pengaturannya dilakukan oleh pihak swasta atau klinik yang menyediakan layanan tersebut.

Dengan adanya rapid test corner ini, calon penumpang yang belum memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dapat melakukan tes di bandara.

"Walaupun begitu, Angkasa Pura Itetap menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria yang sudah sesuai dengan SE No 4 Tahun 2020 tersebut, untuk menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19, sehingga proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar dan prinsip physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara," kata Handy.

 

Trafik

Angkasa Pura I Catat Kenaikan Penumpang di 13 Bandara
Penumpang berjalan usai turun dari pesawat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu (6/5). Bandara Adisutjipto Yogyakarta mengalami pertumbuhan penumpang tertinggi ketiga dengan pertumbuhan 17,5 persen pada triwulan I 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebagai informasi, sejak dioperasikannya kembali seluruh moda transportasi dengan pembatasan kriteria penumpang pada Kamis 7 Mei lalu hingga 9 Mei, terdapat 3.036 trafik penumpang dan 633 trafik pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura I.

Sedangkan pada periode 1-9 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara Angkasa Pura I sebanyak 6.753 penumpang dan trafik pesawat sebesar 1.616 pergerakan pesawat. Pada periode ini, trafik penumpang tertinggi terjadi di Bandara Pattimura Ambon dengan 1.672 penumpang, diikuti Bandara SAMS Sepinggan dengan trafik penumpang sebanyak 1.210 penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik penumpang sebanyak 1.059 penumpang.

Sementara itu, pada periode 1 Januari - 8 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara AP I turun sebesar 32,5 persen dibanding periode yang sama pada 2019 lalu. Pada periode 1 Januari - 8 Mei 2020 ini, trafik penumpang AP I hanya sebesar 17.821.012 penumpang. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2019, trafik penumpang dapat mencapai 26.420.707 penumpang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya