Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir mengangkat lima komisaris baru PT Angkasa Pura I (Persero).
Salah satu yang ditunjuk dalam jajaran Dewan Komisaris BUMN pengelola bandara tersebut yaitu Irfan Wahid atau yang akrab disapa Irfan Wahid. Hal ini dibenarkan oleh Corporate Communication Angkasa Pura I Awaluddin.
Baca Juga
"Salah satunya memang benar (Ipang Wahid)," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, lima komisaris yang diangkat antara lain Ipang Wahid, Wempi Saputra, Danang Parikesit, Wihana Kirana Jaya, dan Erwan Agus Purwanto.
"Ini anggota Dewan Komisaris. (Erwan Agus Purwanto sebagai komisaris independen) Iya. Hanya dewan komisaris saja (yang dirombak). Komisaris Utama tetap Pak Djoko Sasono," jelas dia.
Berikut susunan baru Dewan Komisaris Angkasa Pura I:
- Djoko Sasono sebagai Komisaris Utama
- Tri Budi Satriyo sebagai Komisaris
- Wempi Saputra sebagai Komisaris
- Danang Parikesit sebagai Komisaris
- Wihana Kirana Jaya sebagai Komisaris
-Â Irfan Wahid sebagai Komisaris Independen
- Erwan Agus Purwanto sebagai Komisaris Independen
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pegawai Angkasa Pura I Kerja dari Rumah Mulai Hari Ini
Virus Corona yang mewabah di Indonesia terutama Jakarta dan sekitarnya "memaksa" masyarakat untuk melakukan aktivitas dari rumah, tak terkecuali bagi operator penerbangan seperti Angkasa Pura I (AP I).
Menyusul imbauan pemerintah, AP I turut menerapkan sistem work from home (WFH) di seluruh karyawan kantor pusat AP I, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi dan pegawai 5 anak usaha.
"Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan COVID-19 serta melaksanakan himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa (17/03/2020).
Adapun, sistem ini diberlakukan mulai hari ini, 17 Maret 2020 hingga ada pemberitahuan mengenai status pandemi asal China ini. Nantinya, mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja.
Advertisement