Pengusaha Penyeberangan Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi

Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan bisa menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya dengan yang baru.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Okt 2020, 19:16 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 19:16 WIB
Usai Rusak Diterjang Ombak, Dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kembali Beroperasi
Dermaga Ponton Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta menyederhanakan regulasi terkait kelayakan, Standar Pelayanan Minimal di industri penyeberangan.

Permintaan ini diungkapkan, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo.

“Terkait dengan regulasi, ini penting karena pemerintah ini punya peran yang sangat penting. Karena jujur saja pada saat regulasi zaman Menteri Perhubungan Pak Ignasius Jonan (2014), 10 bulan beliau menjadi menteri itu saya catat betul ada 200 Peraturan menteri yang lahir, dan bisa dibayangkan 200 Peraturan Menteri lahir itu saling tumpang tindih dan itu menghasilkan kemubaziran,” kata Khoiri, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Peraturan Menteri (PM) pada 2014 menghasilkan biaya tinggi yang luar biasa. Itu sebabnya, pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan bisa menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya dengan yang baru.

“Terhadap PM-PM yang tidak logis, yang mubazir, yang tidak ada hubungannya, yang sudah sudah tidak ada relevansinya lagi. Mohon itu untuk segera dipotong dan diganti dengan PM yang baru. Sehingga ini akan membuat industri penyeberangan menjadi lebih efisien, lebih efektif dan bisa bertahan hidup,” jelas dia.

Dia juga meminta kepada Pemerintah khususnya Menteri Perhubungan yang saat ini menjabat bisa memberikan kemudahan dalam proses menaikturunkan tarif di industri penyeberangan. Ini karena sebelumnya dia mengaku sangat sulit dan tidak efisien prosesnya.

“Selama ini karena tarif itu ditentukan sangat ketat. Bahkan terakhir sebelum kenaikan tanggal 1 Mei 2020 itu terakhir pada tanggal 1 Mei 2017. Tahun yang lalu itu pun kenaikan hanya 9 persen. 9 persen itu pun kami harus memohon pada bulan September 2018,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, dia menilai birokrasi seperti itu betul-betul mubazir. Di masa pandemi dan pasca pandemi, pemerintah harus mulai mengubah regulasi-regulasi yang memang sangat menghambat dan tidak penting itu untuk segera diganti dengan regulasi yang baru.

Saksikan video di bawah ini:

6 Strategi Pengusaha Penyeberangan di Masa Pandemi Covid-19

FOTO: Ada Larangan Mudik, Begini Suasana Pelabuhan Merak
Truk yang akan menyeberang terlihat di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (19/5/2020). Penyeberangan hanya diizinkan bagi calon penumpang yang mengantongi dokumen bebas virus corona COVID-19, sedangkan untuk kendaraan hanya angkutan logistik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo, mengatakan bahwa selama pandemi covid-19, pendapatan industri penyeberangan turun. Penurunan tersebut lantaran load factor penumpang juga anjlok drastis karena industri pariwisata sepi pengunjung.

“Dalam kondisi pendapatan yang turun drastis ini kita harus bertahan, ini mau tidak mau efisiensi biaya dengan penggunaan teknologi sangat penting,” kata Khoiri dalam MarkPlus Industry Roundtable: Transportation Perspective, Jumat (9/10/2020).

Oleh karena itu, untuk bisa bertahan di masa pandemi covid-19 yang entah kapan berakhir, pihaknya menerapkan 6 strategi dari sisi bisnis agar tetap berjalan. Pertama, penggunaan teknologi informasi dan teknologi yang mengarah kepada efisiensi operasi di indutri penyeberangan.

“Teknologi transportasi mulai dari penggunaan mesin yang memang lebih efisien bahan bakarnya kemudian juga penggunaan-penggunaan alat lain yang dimungkinkan, karena dalam kondisi pendapatan yang turun drastis dan kita harus bertahan, ini mau tidak mau efisiensi biaya dengan penggunaan teknologi sangat penting,” jelasnya.

Kedua, meningkatkan pasar logistik di tengah menurunnya pasar penumpang penyeberangan. Sehingga pasar logistik ini yang kebetulan juga di pasar perdagangan online sangat marak, pihaknya akan memfokuskan pada pemberian fasilitasi jadwal yang tepat.

Ketiga, menggali potensi pasar di lintasan baru guna merespon kebutuhan pasar lebih cepat dan efisien. Karena ada beberapa daerah yang terdampak pandemi mungkin tidak sedahsyat di sekitar pulau Jawa, misalnya di Indonesia Timur yang relatif tidak terlalu besar.

“Maka dunia usaha khususnya di industri penyebrangan melihat potensi-potensi pasar ini untuk lebih bisa kita kembangkan,”ujarnya.

Keempat, membuka peran swasta untuk terlibat dalam kegiatan subsidi lintas keperintisan. Kelima, kolaborasi terhadap supply dan demand tiap lintasan, dan strategi keenam yakni kolaborasi dan konsolidasi antar anggota Gapasdap untuk memperkuat ketajaman bisnis.

“Kolaborasi ini kita sama-sama menjaga sumber daya jangan sampai punah. Kemudian juga kolaborasi dan konsolidasi ini juga penting kita lakukan, Saya pikir ini juga dilakukan di industri transportasi yang lain, baik di udara maupun di angkutan darat,” pungkasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya