Quick Count Pilkada 2024, Simak Langsung Melalui Link Ini

Temukan hasil real count dan quick count Pilkada 2024 lengkap dengan link resmi untuk akses data transparan.

oleh Rizka Muallifa diperbarui 27 Nov 2024, 09:24 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2024, 09:24 WIB
Ilustrasi pemilu, pilkada, pilpres
Ilustrasi pemilu, pilkada, pilpres. (Photo by Element5 Digital on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada Rabu (27/11/2024). Masyarakat dapat memantau hasil Pilkada melalui real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan quick count yang dilakukan oleh lembaga survei independen.

Proses penghitungan suara cepat atau quick count menjadi perhatian publik karena hasilnya bisa diperoleh dalam waktu singkat setelah pemungutan suara selesai. Namun, hasil ini hanya bersifat prediksi dan bukan merupakan hasil resmi.

Berbagai lembaga survei, seperti Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia, telah menyiapkan metode akurat untuk memastikan data yang dirilis sesuai dengan kondisi lapangan.

Apa Itu Real Count dan Quick Count?

Real count adalah metode penghitungan suara resmi yang dilakukan KPU dengan rekapitulasi berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena dilakukan manual.

Sementara itu, quick count merupakan metode prediktif berbasis sampel yang dihitung menggunakan statistik. Hasilnya dapat diakses masyarakat beberapa jam setelah pemungutan suara selesai, seperti dijelaskan dalam Pasal 19 PKPU No. 9/2022.

Jadwal dan Proses Quick Count Pilkada 2024

Penghitungan Suara
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Medan

Menurut peraturan, hasil quick count baru boleh diumumkan dua jam setelah TPS di Indonesia bagian barat ditutup, yaitu sekitar pukul 15.00 WIB. Lembaga survei seperti Fixpoll dan Charta Politika telah menyiapkan sampel acak dari TPS untuk memastikan representasi data.

Proses ini dimulai dengan pencatatan hasil TPS oleh petugas di lapangan, yang kemudian dikirim ke pusat data. Dalam beberapa jam, publik sudah bisa melihat hasil proyeksi awal Pilkada 2024.

Link Resmi untuk Memantau Hasil Pilkada

Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Pada Pemilu 2024 KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk mempublikasikan hasil penghitungan. (merdeka.com/Arie Basuki)

KPU menyediakan akses hasil real count melalui laman pilkada2024.kpu.go.id. Di sini, masyarakat dapat memilih daerah yang ingin dipantau. Lembaga survei seperti Litbang Kompas, Poltracking, dan Indikator juga menyediakan link untuk hasil quick count:

  • Fixpoll: https://fixpoll.id
  • Poltracking: https://poltracking.com/quick-count
  • Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount

Pentingnya Transparansi dalam Pilkada

Transparansi data menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. Meski quick count bersifat sementara, kehadirannya membantu memberikan gambaran awal. KPU memastikan semua proses real count dilakukan dengan akurat dan terbuka.

Exit poll juga menjadi metode tambahan untuk memantau kecenderungan suara. Survei ini dilakukan langsung kepada pemilih di TPS untuk mengetahui pilihan mereka secara anonim.

Panduan Akses Hasil Pilkada

Untuk melihat hasil Pilkada, masyarakat dapat mengunjungi laman KPU dan lembaga survei. Proses ini bertujuan memudahkan akses informasi. KPU juga menyediakan tayangan langsung di kanal YouTube resmi mereka.

Hasil resmi Pilkada baru akan diumumkan setelah rekapitulasi manual selesai, dengan batas waktu hingga 16 Desember 2024.

1. Apa bedanya real count dan quick count?

Real count adalah penghitungan resmi manual oleh KPU, sementara quick count menggunakan metode statistik.

2. Apakah quick count bisa dipercaya?

Quick count hanya prediksi dan tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, metode samplingnya umumnya akurat.

3. Bagaimana cara mengakses hasil real count?

Kunjungi laman resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id untuk melihat hasil resmi.

4. Apa itu exit poll?

Exit poll adalah survei yang dilakukan kepada pemilih setelah mereka memberikan suara untuk mengetahui preferensi mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya