Indonesia Mampu Produksi Sendiri 70 Persen Kebutuhan Obat Nasional

Pemerintah bisa menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membuat pabrik obat di dalam negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 14:00 WIB
Dampak dari Mengonsumsi Obat-Obatan Tertentu
Ilustrasi Mengonsumsi Obat-Obatan Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan obat dari produksi dalam negeri. Tercatat, saat ini 70 persen kebutuhan obat dalam negeri telah mampu diproduksi sendiri. bahkan, Indonesia juga telah memproduksi obat antigen untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kira-kira 70 persen kita sudah buat sendiri. Paracetamol sudah bisa bikin sendiri dari sebelumnya harus impor dari India," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dikutip pada Sabtu (23/10/2020).

Dia menuturkan, sebelum virus corona mewabah, Indonesia mengimpor Paracetamol dari India. Namun saat India memberlakukan kebijakan penguncian wilayah (lockdown) di awal pandemi, Indonesia kekurangan pasokan obat dasar seperti Paracetamol. "Begitu India lockdown, kita mati (kekurangan obat),"seru Luhut.

Belajar dari pengalaman tersebut, akhirnya pemerintah memutuskan menjadikan kilang minyak Pertamina di Cilacap untuk memproduksi Paracetamol. "Sekarang kita sudah punya paracetamol di Cilacap itu petrochemical Pertamina," kata dia.

Luhut melanjutkan, pemerintah bisa menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membuat pabrik obat di dalam negeri. Sehingga, terjadi perputaran ekonomi dengan dibangunnya pabrik obat tersebut.

Pembuatan pabrik obat ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru dan menyerap tenaga kerja. "Supaya membuat perputaran ekonomi, supaya membuat tadi lapangan kerja," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kalbe Farma Siapkan 50 Ribu Dosis Obat Covid-19

Penjelasan Tentang Chloroquine
Ilustrasi obat-obatan Credit: pexels.com/pixabay

Sebelumnya, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) resmi memasarkan obat terapi pasien Covid-19 berjenis remdesivir generik di Indonesia. Pada tahap awal, Kalbe Farma menyiapkan obat dengan merek Covifor ini sebanyak 50 ribu dosis.

"Untuk tahap awal sekitar puluhan ribu dosis sampai perkiraan 50 ribu unit," kata President Director Kalbe, Vidjongtius kepada merdeka.com, Jakarta, pada Jumat 2 Oktober 2020.

 

Vidjongtius mengatakan saat ini Kalbe Farma sedang mengumpulkan data market untuk penyediaan obat Covid-19. Pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan pihak terkait untuk jumlah pengadaan selanjutnya.

"Secara keseluruhan kami sedang kumpulkan data market utk dikonsolidasikan jumlah kebutuhannya," kata dia.

Meski Covifor siap didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia, namun obat ini hanya bisa beli menggunakan resep dokter. "Harus dengan resep dokter langsung di rumah sakit saja," sambung Vidjongtius.

Kalbe Farma hanya mendistribusikan obat Covid-19 ini ke rumah sakit karena obat ini bersifat kedaruratan. Sehingga sudah pasti memerlukan resep dokter untuk penggunaanya.

"Covifor hanya bisa didistribusikan ke rumah sakit krn obat ini penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization) dan harus konsultasi dokter," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya