Jual Obat Covid-19, Kalbe Farma Tak Siapkan Investasi Apapun

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius memastikan keputusan mendatangkan obat impor penawar Covid-19 bukan bagian dari investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2020, 14:44 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 14:43 WIB
kalbe-farma-1a-140212c.jpg
Kalbe Farma.

Liputan6.com, Jakarta PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) atau Kalbe mulai memasarkan obat terapi pasien Covid-19 remdesivir generik asal India, dengan merk Covifor. Obat Covid-19 yang dijual mulai Kamis, 1 Oktober 2020 ini, dibanderol Rp 3 juta per dosis.

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius memastikan keputusan mendatangkan obat impor penawar Covid-19 bukan bagian dari investasi. Keputusan pengadaan Covifor sebagai bentuk modal kerja.

"Jadi, pada dasarnya tidak ada investasi yang kami lakukan. Tapi, lebih kepada persiapan modal kerja untuk pengadaan barang tersebut dan kita distribusikan ke seluruh Indonesia," tegas dia dalam Press Conference Peluncuran Obat Antivirus Covivor (Remdesivir) di Jakarta.

Terlebih, sambung Vidjongtius, perusahaan sampai saat ini belum menyiapkan alokasi dana investasi untuk penyediaan obat penawar Covid-19 itu. Sebab, Covifor merupakan produk obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi multinasional asal India, Hetero.

"Ini lebih kepada modal kerja sebenarnya. Karena tidak ada proses produksi di tempat Kalbe, tapi lebih kepada pemasaran dan distribusi," tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan izin edar obat Covid-19 yang di distribusikan Kalbe tersebut. Khususnya untuk emergency use authorization (EUA) atau penggunaan darurat medis.

Ketentuannya, digunakan pada pasien positif Covid-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kilogram (kg) ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video di bawah ini:

Obat Covid-19 Kalbe Farma Sesuai Standar WHO dan Telah Dapat Izin BPOM

Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Han Yi (belakang), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) atau Kalbe resmi menjual obat terapi pasien Covid-19 berjenis remdesivir generik di Indonesia. Obat dengan merek Covifor tersebut dibanderol Rp 3 juta per dosis.

"Mulai hari ini barang sudah siap. Remdesivir sudah siap di distribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia," ujar President Director Kalbe, Vidjongtius dalam Press Conference Peluncuran Obat Antivirus Covivor (Remdesivir) di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Persahabatan Dr. Erlina Burhan menyambut baik atas kehadiran obat terapi pasien Covid-19 berjenis remdesivir generik itu. Terlebih remdesivir telah dinyatakan aman oleh badan kesehatan dunia atau WHO untuk pengobatan pasien Covid-19.

"Saya menyambut gembira. Karena sudah masuk standar aman oleh WHO. Tapi ketersediaannya masih jarang," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Erlina mengatakan, cara kerja remdesivir efektif untuk menghambat replikasi virus Covid-19 di dalam tubuh manusia. Sehingga mencegah kerusakan organ tubuh lebih lanjut.

"Cara kerjanya adalah remdesivir ini menghambat replikasi virus. Jadi mudah-mudahan kalau masuk remdesivir, replikasi virus ini akan dihambat. Sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut. Kemudian sistem imun kita akan bisa mengendalikannya," jelas dia.

Erlina menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan izin edar obat covid-19 yang di distribusikan oleh Kalbe tersebut. "Khususnya untuk emergency use authorization (EUA) atau penggunaan darurat medis," imbuh dia.

Ketentuannya, digunakan pada pasien positif Covid-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kilogram (kg) ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

 

INFOGRAFIS: Deretan Kandidat Obat Covid-19

INFOGRAFIS: Deretan Kandidat Obat Covid-19
INFOGRAFIS: Deretan Kandidat Obat Covid-19
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya