Tarik Minat Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik Melalui Aplikasi Charge.IN

Program kendaraan listrik ini sendiri sejalan dengan upaya menekan impor BBM dalam Grand Strategi Energi Nasional yang tengah disusun oleh Pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2021, 12:33 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 12:33 WIB
Aplikasi Charge.IN
Pemerintah Dukung Rilis Aplikasi Charge.IN Untuk Tarik Minat Masyarakat ke KBLBB. Dok ESDM

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah optimis populasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bisa masif mengaspal di jalanan Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini didukung dengan adanya aplikasi pengisian baterai berupa Charge.IN hasil terobosan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menegaskan, kehadiran aplikasi ini justru akan mempermudah pengguna dalam mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun pengisian atau SPKLU.

"Kami berharap PLN dapat terus mengembangkan teknologi dalam aplikasi ini, salah satunya penambahan fitur dan kemudahan metode pembayaran yang mempermudah masyarakat dalam pengisian kendaraan listrik dan pada akhirnya menarik minat masyarakat untuk beralih ke KBLBB," ungkap Rida mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (9/02/2021).

Sebagai aplikasi charging pertama untuk pengisian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), aplikasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan program KBLBB seperti yang telah diamanatkan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020.

Dukungan terhadap pembangunan ekosistem KBLBB juga diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Pada peluncuran aplikasi Charge.IN yang diadakan secara virtual pada 29/01 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan telah berkomitmen untuk mendukung program tersebut.

Dengan menerbitkan beberapa regulasi terkait KBLBB, salah satunya terkait dengan kesiapan berbagai insfrastruktur bidang pengujian tipe kendaraan bermotor,” jelas dia.

Program kendaraan listrik ini sendiri sejalan dengan upaya menekan impor BBM dalam Grand Strategi Energi Nasional yang tengah disusun oleh Pemerintah.

 

PLN Luncurkan Aplikasi Charge.In untuk Mengisi Mobil Listrik (PLN)
PLN Luncurkan Aplikasi Charge.In untuk Mengisi Mobil Listrik (PLN)

Pemerintah telah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil dan 13 juta unit motor listrik pada tahun 2030.

Upaya tersebut diharapkan dapat menggantikan konsumsi BBM sekitar 77 ribu barel per hari, sehingga dapat menurunkan emisi GRK sebesar 7,23 juta ton CO2e.

Hingga saat ini telah terbangun 101 unit Charging Station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Di samping itu, Pemerintah juga menyambut baik berbagai upaya PLN dalam mendukung percepatan infrastruktur KBLBB, salah satunya dengan penambahan jumlah SPKLU di berbagai titik lokasi.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN mendapatkan penugasan penyedian infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 24.720 unit untuk 10 tahun ke depan oleh PLN (Persero).

"PLN berharap kehadiran Charge.IN dapat mendorong pergerakan penggunaan KBLBB ke depan menjadi lebih masif sehingga pada akhirnya ketika kita semua beraktivitas bersama-sama mengunakan KBLBB, maka akan tercipta udara yang lebih bersih, lebih efisien, membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih ramah lingkungan dan modern," ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zain.

Bahkan pada 17 Desember 2020, Kementerian ESDM telah melakukan Public Launching KBLBB. Berbagai instansi telah menunjukkan komitmennya dalam mempercepat KBLBB, yaitu untuk penggunaan KBLBB sebanyak 757.139 unit kendaraan roda dua dan 19.220 unit kendaraan roda 4 sampai dengan tahun 2025. (*)

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya