Mal Ditutup Saat PPKM Darurat Jawa Bali, PHK Menghantui Pekerjanya

PPKM Darurat Jawa Bali dipastikan berdampak besar pada pengusaha pusat perbelanjaan atau mal.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2021, 20:52 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 20:27 WIB
Perubahan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Suasana pusat perbelanjaan Ambasador, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang dibatasi sampai pukul 20.00WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan PPKM darurat Jawa Bali dipastikan berdampak besar bagi bisnis mal atau pusat perbelanjaan. Para pengusaha kembali terpuruk di tengah kondisi yang belum bisa bangkit setelah adanya kebijakan PSBB di 2020.

Pekerja dirumahkan dan ancaman PHK dipastikan terjadi seiring penutupan pusat perbelanjaan dalam pemberlakuan PPKM darurat Jawa Bali.

"Pusat Perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar, yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu," jelas Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, kepada Merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Pengusaha pada tahun lalu harus mengurangi kegiatan bisnisnya karena kebijakan PSBB di mana pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi secara terbatas. Kapasitas yang diperbolehkan maksimal 50 persen saja.

Dia mengaku jika sebenarnya memasuki tahun 2021, pusat perbelanjaan dalam kondisi usaha yang jauh lebih berat dari 2020. 

Di mana hampir semua dana cadangan sudah terkuras habis pada 2020. Dana darurat yang dimiliki nyatanya hanya untuk sekedar bertahan.

Kemudian seiring keputusan PPKM darurat Jawa Bali yang menetapkan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka dipastikan berdampak pada banyak pekerja yang dirumahkan. "Jika kondisi terus berkepanjangan, maka akan terjadi kembali banyak PHK," kata dia.

Alphonzus menuturkan pergerakan ekonomi pada semester I-2021 sudah tumbuh cukup menggembirakan. Sayangnya, berbagai upaya yang telah dilakukan para pengusaha pun kini menjadi sia-sia karena akan kembali terpuruk dan tidak mencapai target yang telah dibuat.

"Hampir dapat dipastikan bahwa akan sulit untuk mencapai target-terget perekonomian yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 ini," katanya.

Dia menilai sejatinya permasalahan yang ada akibat lemahnya penegakan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini. "Seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin dan konsisten," tegas dia.

 

Reporter: Anisya Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Ini

Prokes

Mal di Jakarta Harus Tutup Pukul 19.00
Pengunjung berada di eskalator di mal Taman Anggrek, Jakarta, Senin (21/12/2020). Kegiatan usaha seperti restoran, pusat perbelanjaan dan kafe diharapkan berhenti beroperasi pukul 19.00 WIB pada 24-27 Desember 2020 serta 31 Desember 2020-3 Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menambahkan, pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

Sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi Pusat Perbelanjaan merupakan salah satu fasilitas masyarakat sekaligus pilar perdagangan dalam negeri Indonesia masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah.

Sebab selama masa pandemi, Alphonzus mengklaim tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagaimana sektor lain.

"Pusat Perbelanjaan masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya