Jasindo Perkuat Penggunaan Teknologi untuk Produk Asuransi

Asuransi Jasindo terus berinovasi untuk memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2021, 13:33 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2021, 13:30 WIB
Asuransi Jiwa
Ilustrasi asuransi jiwa/ Photo by JESHOOTS.COM on Unsplash

Liputan6.com, Jakarta Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group) terus berinovasi untuk memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi guna memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat.

“Produk digital terbaru yang diluncurkan pada 2021 adalah Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian). Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang hadir sejak 2019. Dua aplikasi ini merupakan bentuk komitmen Asuransi Jasindo untuk mendukung program pemerintah,” kata Sekertaris Perusahaan Jasindo, Cahyo Adi di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Sejak 2015, Asuransi Jasindo telah mendapatkan penunjukan dari pemerintah untuk menjalankan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dalam pengembangannya, dibuat juga program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK). Dengan diluncurkannya aplikasi digital untuk asuransi proteksi pertanian, diharapkan kinerja AUTP dan AUTSK yang tiap tahun terus meningkat akan semakin baik.

Tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan 1 juta hektare lahan yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan 120.000 ekor sapi yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K).

“Hadirnya aplikasi tentu diharapkan dapat memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi ini terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan,” lanjutnya.

Premi asuransi yang harus dibayarkan petani pun sangat terjangkau, hanya Rp36 ribu per hektare, karena terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu. Dengan premi sebesar itu, petani mendapat perlindungan jika terjadi gagal panen karena bencana alam maupun jika terkena hama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menyimpan Data Penting

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

“Ganti rugi diberikan kepada peserta asuransi yang umur padinya sudah melewati 10 hari, atau tingkat dan luas kerusakan pertaniannya mencapai lebih dari 75 persen. Besarnya ganti rugi adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam. Jika kurang atau tidak genap kelipatan satu hektare, maka ganti rugi akan dihitung secara proporsional,” jelas Cahyo.

Bagi pihak Asuransi Jasindo, aplikasi dengan fitur lengkap seperti Protan dan SIAP ini akan menyimpan sejumlah data penting terkait nasabah.

Misalnya kecenderungan iklim dan luas wilayah yang diproteksi. Dengan demikian, bisa dilakukan antisipasi jika ada daerah yang memerlukan pelayanan klaim lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya