Ada Diskon PPnBM, Penjualan Kendaraan Bermotor Naik 68 Persen

Gaikindo menyambut baik adanya perpanjangan kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen hingga akhir Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2021, 14:54 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2021, 14:40 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyambut baik adanya perpanjangan kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen hingga akhir Desember 2021.

Dia menerangkan, penerapan kebijakan diskon pajak tersebut berdampak positif terhadap penjualan kendaraan bermotor. Yakni meningkat sebesar 68 persen.

"Kami menyambut baik, melalui PPnBM ini membuat terjadinya kenaikan penjualan sampai dengan 68 persen," tuturnya dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11).

Selain PPnBM, lanjut Yohannes, peningkatan penjualan kendaraan bermotor juga dipicu oleh penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia. Menyusul, kian pulihnya aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat.

"Penanganan pandemi yang baik dan melandainya kasus, telah membuat GIIAS 2021 dapat kembali diselenggarakan. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," terangnya.

Ke depan, Gaikindo berkomitmen untuk mendorong pemulihan industri otomotif tanah air. Antara lain dengan menginisiasi penyelenggaraan GIIAS 2021. Ini "GIIAS ini satu-satunya pameran otomotif Indonesia yang mendapat dukungan asosiasi otomotif dunia. Ini kebanggaan bangsa dan akan mendukung kemajuan produk otomotif Indonesia," tandasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPnBM Diperpanjang, Kendaraan Bermotor Diprediksi Laku 850 Ribu Unit Sepanjang 2021

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penjualan kendaraan bermotor diprediksi mencapai angka 850.000 unit pada tahun ini. Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, angka penjualan kendaraan bermotor menurun tajam dan hanya mencapai 530.000 unit.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga meramalkan ekspor kendaraan bermotor meningkat menjadi jadi 300.000 unit di tahun 2021.

"Sektor otomotif dilaporkan (penjualan) tahun kemarin 530.000. Tahun ini, Insya Allah mencapai 850.000. Ekspornya diperkirakan 300.000 unit naik dari tahun kemarin 220.000 unit ," ucapnya saat meresmikan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11).

Menko Airlangga menyatakan, proyeksi positif tersebut tak lepas dari adanya sejumlah insentif yang telah diberikan pemerintah. Antara lain perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2021.

"Pagu anggaran PPnBM sebesar Rp2,99 triliun. Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp1,73 triliun dan dinikmati 6 pabrikan (kendaraan bermotor)," jelasnya. Pemicu lainnya, kata Airlangga, ialah kian meningkatnya ketrampilan SDM sektor otomotif Indonesia untuk menghadirkan komponen yang bisa diproduksi di dalam negeri. Termasuk untuk kendaraan bermotor listrik.

"Jadi, kita berharap akan terus dilakukan Research and Development (R&D) terhadap teknologi untuk kendaraan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya