PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Masyarakat Makin Pede Berbelanja

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 jelang libur natal dan tahun baru (nataru) resmi dibatalkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 16:20 WIB
PPKM Level 3 Batal
Pemerintah batal memnerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat musim libur Nataru.

Liputan6.com, Jakarta Pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 jelang libur natal dan tahun baru (nataru) di seluruh Indonesia berdampak positif bagi dunia usaha. Ini berpotensi membuat masyarakat makin percaya diri untuk melakukan aktivitas konsumsi di luar rumah.

"Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat," kata Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (8/12).

Kondisi ini akan membuat sektor retail, perdagangan grosir, transportasi hingga sektor pendukung pariwisata mengalami peningkatan. Sektor-sektor tersebut bisa membukukan pendapatan yang lebih baik dari tahun 2020.

Tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di akhir kuartal IV. Dia memperkirakan pertumbuhannya akan lebih baik dari capaian kuartal III-2021 lalu.

"Pertumbuhan ekonomi di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus di atas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Waspada Varian Omicron

FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Warga berolahraga jalan kaki di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Hanya saja, semua pihak terutama pelaku usaha harus tetap berhati-hati dengan adanya Covid-19 varian omicron. Protokol kesehatan tidak boleh lagi sekedar formalitas.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum menjadi keharusan sebagai upaya pencegahan. Ini untuk mencegah adanya lonjakan kasus pasca musim libur natal dan tahun baru (nataru) yang bisa berdampak pada proses pemulihan ekonomi di tahun 2022.

"Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus pasca libur nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru

Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya