Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik, Jangan Sampai Tertipu Ya!

Khususnya dalam dunia surat menyurat, beberapa dokumen memerlukan pembubuhan meterai yang kini pun bisa dalam bentuk elektronik atau dikenal e-meterai.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2022, 06:00 WIB
Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.
Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.

Liputan6.com, Jakarta Maraknya pemalsuan dokumen masih terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, setiap masyarakat sebaiknya berhati-hati dan mengecek kembali keaslian sebuah dokumen penting terlebih jika ada pembubuhan meterai elektronik. Sebab, bisa jadi e-meterai tersebut palsu.

Perkembangan teknologi yang sebetulnya bisa memudahkan masyarakat terkadang sering disalahgunakan. Khususnya dalam dunia surat menyurat, beberapa dokumen memerlukan pembubuhan meterai yang kini pun bisa dalam bentuk elektronik atau dikenal e-meterai.

Namun sayangnya, ada saja oknum jahil yang memalsukan e-meterai. Dengan begitu dokumen pun mungkin bisa diduga sebagai dokumen palsu atau tidak dapat dibuktikan keasliannya.

Menyikapi hal itu, tentu setiap orang perlu lebih waspada dengan memeriksa kembali keaslian dokumen salah satunya e-meterai. Dengan mengeceknya, Anda bisa lebih mengetahui e-meterai yang digunakan asli atau tidak.

Lantas, bagaimana cara mengecek e-meterai palsu atau tidak?

Agar mengetahuinya, berikut ini cara cek keaslian e-meterai seperti mengutip informasi dari akun Instagram @peruri.indonesia, Sabtu (20/8/2022).

1. Cek dari Peruri Scanner

Cara pertama untuk mengeceknya, masyarakat bisa memanfaatkan Peruri Scanner. Bagi yang belum tahu, aplikasi ini merupakan terobosan baru dari salah satu perusahaan BUMN Perum Peruri. Masyarakat bisa mengunduhnya di PlayStore atau Appstore.

Sementara itu, dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memindai e-meterai untuk mengecek keasliannya. Dengan demikian, serial number, tanggal pembubuhan, dan email pengguna dapat diketahui.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2. Aplikasi Pembaca File PDF

Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.
Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.

Selain itu, cek keaslian e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi pembaca file PDF. Pengecekan bisa dilakukan melalui komputer, misalnya dengan Adobe Acrobat Reader.

Untuk mengeceknya, berikut ini langkah-langkahnya:

a. Buka file yang telah dibubuhkan e-meterai dengan aplikasi pembaca PDF pada komputer

b. Klik signature panel yang akan memunculkan sebuah kode

c. Pastikan kode yang ditampilkan sama dengan yang terdapat di aplikasi Peruri Scan, jika iya maka meterai tersebut asli. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3. Website Verifikasi PDF Kominfo

E-Meterai
E-Meterai. Dok: e-meterai.co.id

Cara ketiga, keaslian e-meterai dapat dicek melalui website verifikasi PDF Kominfo. Untuk mengeceknya, berikut ini langkahnya:

a. Akses laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF

b. Unggah dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai

c. Akan muncul notifikasi “Dokumen ini memiliki tanda tangan digital” yang menandakan e-meterai yang dibubuhkan pada dokumen tersebut pun asli

Di samping ketiga cara di atas, masyarakat juga perlu memperhatikan beberapa komponen khas lainnya yang terdapat di e-meterai. Hal itu dilakukan demi memastikan keaslian dan validitas e-meterai.

Adapun komponen khas e-meterai tersebut meliputi:

a. Gambar lambang negara Garuda Pancasila

b. Adanya tulisan METERAI ELEKTRONIK

c. Angka 10000 dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH

d. Adanya kode unik

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya