JIEP Bangun Lemari Es Raksasa di Kawasan Industri Pulogadung

JIEPĀ melaksanakan penandatanganan Head of Agreement dengan Perumda Dharma Jaya terkait rencana kerjasama pengelolaan cold storage

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2022, 21:05 WIB
Diterbitkan 24 Des 2022, 19:15 WIB
JIEP melaksanakan penandatanganan Head of Agreement dengan Perumda Dharma Jaya terkait rencana kerjasama pengelolaan cold storage
JIEPĀ melaksanakan penandatanganan Head of Agreement dengan Perumda Dharma Jaya terkait rencana kerjasama pengelolaan cold storage

Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) telah melaksanakan penandatanganan Head of Agreement dengan Perumda Dharma Jaya terkait rencana kerjasama pengelolaan cold storage berkapasitas 5.000 ton yang berlokasi di Jalan Pulogadung Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang, menjelaskan bahwa rencana pembangunan cold storage di Kawasan Industri Pulogadung merupakan sebuah kesempatan untuk menangkap peluang dari meningkatnya kebutuhan akan fasilitas pada sistem rantai pendingin (cold chain) di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, seiring dengan peningkatan aktivitas logistik di Indonesia akibat pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir ini.

ā€œCold storage ini merupakan wujud konkret dari PT JIEP dalam menjawab tantangan usaha dengan terus berinovasi menghadirkan produk-produk terbaik yang memiliki supply & demand yang tinggi atas kebutuhan fasilitas pada sistem cold chain di DKI Jakarta," tambah Landi, Sabtu (24/12/2022).

Pembangunan cold storage di Kawasan Industri Pulogadung ini juga mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati dan juga dari Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Arief Prasetyo Adi yang turut hadir pada acara yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta.

Sri Haryati mengatakan bahwa upaya menghadirkan pemenuhan ketersediaan pangan di DKI Jakarta selalu menjadi fokus utama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu dengan rencana pembangunan cold storage di Kawasan Industri Pulogadung dengan kapasitas yang cukup besar ini patut mendapat apresiasi serta dukungan dalam upaya kita bersama-sama menghadirkan ketersediaan pangan untuk masyarakat DKI Jakarta.

Ā 

Apresiasi Kepala Badan Pangan Nasional

21060104 - warga blokir KIP
Sejumlah warga memblokir jalan akses Kawasan Industri Pulogadung (Liputan6.com/FX. Richo Pramono)

Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Arief Prasetyo Adi, juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT JIEP dan juga Perumda Dharma Jaya untuk bekerjasama dalam upaya menghadirkan stabilisasi pasokan dengan peningkatan umur simpan pangan perishable melalui fasilitasi sarana prasana rantai dingin di DKI Jakarta.

ā€œKami apresiasi sekali kepada PT JIEP dan juga Perumda Dharma Jaya yang turut berkomitmen dalam mewujudkan ketahanan pangan Nasional melalui kehadiran cold storage berkapasitas besar ini untuk menjaga ketersediaan pangan di DKI Jakarta maupun secara Nasionalā€, lanjut Arief.

Sebagai informasi tambahan, rencana pembangunan cold storage ini akan dimulai pada kuartal I tahun 2023 dan diperkirakan dapat beroperasi pada akhir tahun 2023 serta pengelolaannya akan dijalankan secara sinergi antara PT JIEP dan Perumda Dharma Jaya.

Erick Thohir Bakal Benahi Kawasan Industri Pulogadung, Ini Kata Pengelola

Asap Buangan Pabrik
Kepulan asap keluar dari cerobong salah satu pabrik di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019). Selain gas buang kendaraan, limbah asap pabrik merupakan salah satu sumber polutan yang menambah buruknya kualitas udara di ibu kota. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) siap mewujudkanĀ Kawasan IndustriĀ yang berwawasan lingkungan di Pulogadung.

JIEP merupakan perusahaan pengembang dan pengelolaĀ Kawasan Industri PulogadungĀ yang sahamnya dimiliki oleh 50 persen PT Danareksa (Persero) dan 50 persen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir bersama dengan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi pada Rabu (19/10) sepakat untuk menata ulang kembali Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Industri yang terintegrasi dan terpadu.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk dukungan pemegang saham yang sejalan dengan rencana Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Dalam Remasterplan tersebut Kawasan Industri Pulogadung akan dikembangkan sebagai sebuah Kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu, sehingga nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (High Added Value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.

Oleh karena ituĀ  Kawasan IndustriĀ PulogadungĀ akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan keluar dari kota Jakarta, ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.

Konsep Remasterplan JIEP

Asap Buangan Pabrik
Kepulan asap keluar dari cerobong salah satu pabrik di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019). Selain gas buang kendaraan, limbah asap pabrik merupakan salah satu sumber polutan yang menambah buruknya kualitas udara di ibu kota. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang, menjelaskan konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah (RPJMN & RPJMD).

ā€œSesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,ā€ ujar Landi.

Oleh karena itu, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya