Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peran APBN sebagai shock absorber pada masa pandemi Covid-19 sangat keras.
Bahkan, nilai kompensasi dan subsidi BBM 3 kali lebih besar dibandingkan beasiswa terhadap peserta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca Juga
Untuk tahun 2022 saja, ucap Sri Mulyani, nilai subsidi dan kompensasi BBM dalam satu tahun, tembus di angka Rp 500 triliun. Sementara beasiswa untuk 35.000 peserta LPDP dalam satu tahun sekitar Rp120 triliun.
Advertisement
"LPDP 35.000 orang, kita sekolahkan hampir 18.000 alumni LPDP, dananya Rp120 triliun. Kita hanya pakai dari hasil investasi, bisa sekolahkan anak hebat untuk jadi pemimpin masa depan. Bayangkan subsidi (BBM) Rp555 triliun habis dalam 1 tahun, lebih dari 3 kali lipat (dibandingkan dengan LPDP)," ujarnya saat memberi kuliah umum di STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/2).
Namun, yang menjadi sorotan Sri Mulyani bukan tentang nilai subsidi BBM dengan dana abadi LPDP. Poin penting pada pemaparannya yaitu, upaya negara melalui APBN agar masyarakat tidak semakin terjerembap kesulitan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 dan geopolitik antara Rusia-Ukraina.
Di satu sisi, pemerintah juga tidak ingin membebankan APBN hanya untuk memberikan subsidi dan kompensasi BBM. Perempuan yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan bahwa, mau tidak mau pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM agar APBN tetap sehat.
Dia mengatakan, jika mengikuti mekanisme pasar, selama periode transisi pandemi Covid-19 menuju kondisi normal, kenaikan harga BBM di Indonesia bisa 2 hingga 3 kali lipat.
"Kalau ikut mekanisme pasar, kenaikan BBM lebih dari 100 persen atau bahkan 200 persen kalau shocked besar ini tidak ditahan rakyat dan ekonomi akan kena dampak lagi maka APBN menahan kenaikan harga tersebut. Itulah disebut dengan shock absorber," pungkasnya.
Penerimaan Beasiswa LPDP 2023: Simak Waktu Pendaftaran, Link Daftar, Kuota Diterima hingga Pengumuman Hasil
Pemerintah kembali membuka penerimaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP 2023. Targetnya, jumlah penerima beasiswa LPDP bisa mencapai sebanyak 7.000 orang pada tahun ini.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebutkan jika seleksi tahap pertama penerima beasiswa LPDP mulai dari 25 Januari-25 Februari 2023 untuk pendaftaran, proses seleksi dari 27 Februari-31 Mei 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juni 2023.
“Pengumumannya di Juni supaya bisa sekolah di bulan Juli 2023 atau Agustus 2023,” kata dia saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR melansir Antara di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dia menyebutkan jika target penerimaan LPDPD 2023 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. “Ini meningkat dari tahun 2022 yang sekitar 5.600 orang (5.664 orang),” ujar dia.
Dalam program umum, pemerintah menyediakan beasiswa reguler, beasiswa perguruan tinggi utama dunia, dan beasiswa parsial. Program targeted mencakup beasiswa untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, lalu beasiswa kewirausahaan, beasiswa pendidikan kader ulama, dan beasiswa dokter spesialis dan sub spesialis.
“Saran Dewan Penyantun LPDP, nanti ada sekitar 1.000 orang per tahun untuk dokter spesialis dan subspesialis dan fellowship untuk menambah jumlah dokter spesialis di Indonesia,” ungkap Andin.
Untuk program afirmasi terdiri dari beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah afirmasi, dan beasiswa prasejahtera.
“Program afirmasi kami akan teruskan, daerah afirmasi maupun untuk putra-putri Papua. Ini selalu kami tambah dan kami perluas, termasuk sosialisasinya. Pak Direktur Beasiswa (Dwi Larso) habis keliling ke berbagai daerah timur Indonesia maupun barat Indonesia,” ucapnya.
Setelah pengumuman seleksi tahap pertama, tahap kedua langsung dibuka pada 9 Juni-9 Juli 2023 untuk pendaftaran, proses seleksi dari 10 Juli-27 Oktober 2023, dan pengumuman hasil seleksi beasiswa LPDP pada 7 November 2023 agar bisa segera kuliah pada Januari 2024.
Masyarakat yang berminat beasiswa LPDP 2023 bisa mendaftar secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Advertisement
Persyaratan
Untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023, perlu diketahui beberapa persyaratan umum sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
B. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan :
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
Persyaratan Umum Lainnya
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
Advertisement
Syarat Lainnya
16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.