Sri Mulyani Mau Beri Hadiah ke Daerah dan Desa Berprestasi, Nilai Total Rp 5 Triliun

Selain daerah berprestasi, Kementerian Keuangan juga akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun. Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa.

oleh Nurmayanti diperbarui 11 Jul 2023, 07:20 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 07:20 WIB
Jokowi Beri Penghargaan Kepada 23 Kepala Daerah Berprestasi
Sejumlah kepala daerah menghadiri acara pemberian penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Penghargaan ini diberikan dalam rangka hari otonomi daerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi.

Penilaian daerah berprestasi diukur melalui pengendalian terhadap sejumlah aspek, yaitu inflasi, kemiskinan ekstrem, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan investasi.

“Di semester kedua kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” kata Sri Mulyani melansir Antara.

Selain daerah, Kementerian Keuangan juga akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun. Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa.

Bendahara Negara menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan dana bagi hasil (DBH) sawit baru pada semester II mendatang. Adapun nilai DBH sawit yang dipersiapkan adalah sebesar Rp3,4 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan di daerah. Kendati demikian, kebijakan juga tetap memperhatikan kinerja masing-masing pemerintah daerah.

Sri Mulyani memperkirakan realisasi transfer ke daerah akan mencapai Rp825,4 triliun pada akhir 2023, tumbuh 1,1 persen (year-on-year/yoy) dari realisasi pada 2022 sebesar Rp816,2 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp814,7 triliun.

Adapun realisasi transfer ke daerah sepanjang semester I-2023 mencapai Rp364,1 triliun atau 44,8 persen terhadap APBN.

Menkeu menjelaskan kebijakan transfer ke daerah pada semester I telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kebijakan tersebut mencakup penerapan penyaluran dana alokasi umum (DAU) untuk syarat pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Selain itu, kebijakan juga mendukung pendanaan untuk empat daerah otonom baru (DOB), insentif fiskal untuk 62 daerah tertinggal, serta pemberian dana desa yang difokuskan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2024.

Sri Mulyani Bagi-Bagi Rp 845 Triliun Buat Pemda Tahun Depan

Jokowi Beri Penghargaan Kepada 23 Kepala Daerah Berprestasi
Para Kepala Daerah saat bersiap menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Penghargaan ini diberikan dalam rangka hari otonomi daerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah mengalokasikan pagu transfer ke daerah (TKD) 2024 antara Rp 815 triliun hingga Rp 845 triliun. TKD Tahun Anggaran 2024 ini lebih tinggi dari alokasi TKD 2023 yang di angka Rp 814,7 triliun. 

Dana transfer ke daerah ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alokasi itu diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas belanja di daerah.

“Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah tentu pada akhirnya akan berujung pada APBD yang berkualitas,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani menuturkan alokasi TKD 2024 akan diprioritaskan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dia pun memerinci jenis TKD dan rencana kebijakannya di 2024.

Pertama, dana bagi hasil (DBH). Menkeu menerangkan alokasi DBH akan memperhatikan daerah penghasil/perbatasan/pengolah, serta daerah lainnya di dalam satu provinsi.

“Kita perlu meningkatkan sinergi penggunaan DBH yang sifatnya earmark, seperti DBH cukai hasil tembakau, dana reboisasi dan DBH sawit dengan belanja, baik Kementerian/Lembaga yang ada di daerah tersebut maupun belanja APBD lainnya,” ujar Sri Mulyani.

 

Dana Alokasi Umum

Menkeu Sri Mulyani
Selain itu, Pemerintah akan memperluas basis perpajakan, mengoptimalkan potensi pajak dari program hilirisasi perekonomian, serta mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kedua, dana alokasi umum (DAU). Kebijakan yang ditempuh tahun depan antara lain sinergi penggunaan DAU dengan program prioritas nasional, perbaikan klasterisasi penghitungan DAU, dan menyalurkan DAU berdasarkan kinerja.

Ketiga, dana alokasi khusus (DAK). Tahun depan DAK akan difokuskan untuk percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan investasi. Kemudian untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan rendah karbon, dan transisi energi.

Keempat, dana desa. Itu akan dialokasikan dengan mempertimbangkan kinerja desa, memperbaiki tata kelola dana desa, dan untuk memperkuat monitoring pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Kelima, insentif fiskal. Adapun alokasinya untuk kinerja tahun anggaran sebelumnya dan penambahan frekuensi untuk kinerja tahun anggaran berjalan.

Rincian Belanja Pemerintah Rp 2.632 Triliun di 2024, Terbesar untuk Pendidikan

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menganggarkan alokasi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar Rp2.400,7 triliun – Rp2.631,2 triliun. Dari total anggaran belanja pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan sebagian anggaran sebagai anggaran prioritas dalam rangka mendukung transformasi ekonomi RI.  

Pertama, anggaran untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp643 triliun sampai 695,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan dalam program PIP, KIP Kuliah, BOS, BOPP, PAUD, Sertifikasi dan Beasiswa LPDP. 

Anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama di daerah 3T dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Termasuk untuk penguatan lin and match dengan pasar kerja dalam bentuk pendidikan vokasi dan sertifikasi. 

“Untuk mendukung program prioritas nasional pendidikan dialokasikan Rp643 triliun sampai Rp695,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp503,7 triliun - Rp546,9 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dalam program PKH, Kartu Sembako dan BLT Desa. 

Dana tersebut juga akan digunakan untuk penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat dalam mengantisipasi aging population melalui integrasi program. 

Kemudian untuk penguatan graduasi dari kemiskinan pada program sentra kreasi atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan. Mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlindungan sosial di masa krisis bencana. 

“Angka sebelum 2024 di Rp470 triliunan, jadi ini ada kenaikan untuk perlinsos untuk menangani kemiskinan ekstrim,” kata Sri Mulyani.

Usulan anggaran prioritas lainnya yakni infrastruktur sebesar Rp396,9 triliun - Rp477,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung transformasi ekonomi seperti ICT, energi, pangan dan konektivitas. 

Selain itu,  anggaran untuk infrastruktur akan digunakan juga untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara bertahap dan berkelanjutan. Khususnya untuk pembangunan infrastruktur konektivitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya