Batas Usia Pensiun Naik, Hari Tua Warga Indonesia Makin Bahagia?

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menilai bahwa kenaikan batas usia pensiun jadi 59 tahun belum menjamin masa tua yang lebih baik bagi para pekerja.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Jan 2025, 15:29 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 15:29 WIB
Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Menurut Riza Patria, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerintah pusat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menilai bahwa kenaikan batas usia pensiun jadi 59 tahun belum menjamin masa tua yang lebih baik bagi para pekerja.

Penilaian itu dilandasi beberapa faktor. Terutama soal kenaikan upah minimum yang belum bisa mengikuti lonjakan inflasi hingga kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.

"Ketidakcukupan penghasilan mereka untuk pensiun. Apalagi penyebabnya adalah mereka kerja kerasnya selama hidup produktif mereka tidak di-reward semustinya. Salah satunya karena ketidakberpihakan sistem ekonomi kepada mereka," ujarnya saat berbincang bersama Liputan6.com di Jakarta, dikutip Kamis (16/1/2025).

Faktor budaya di tengah masyarakat juga turut jadi sorotannya. Dalam hal ini, ia melihat maraknya fenomena anak yang sudah punya keluarga baru bersama pasangan dan buah hati, namun masih tinggal serumah dengan orang tuanya.

Arief lantas memberi contoh dari seseorang yang ia kenal, dimana pihak orang tua yang telah berusia senja terpaksa mengalah demi sang anak, dengan meninggalkan rumah dan tinggal di hunian kontrakan. Lantaran rumah hasil jerih payahnya tak muat menampung terlalu banyak populasi.

Kondisi serupa juga bisa saja terjadi di negara maju. Dengan pengecualian, ada transaksi di dalam keluarga jika seorang anak yang sudah berkeluarga hendak tinggal di rumah orang tuanya.

"Terus culture, yang beyond belief kalau kita di Australia. Di Australia itu (orang tua ngomong ke anak), kalau lu mau rumah gua, ya beli," kata Arief.

Secara pola, ia menyebut kurva kehidupan di Indonesia dengan negara maju punya pergerakan berbeda. Negara maju dilambangkan dengan U shape, yang menggambarkan tingkat kebahagiaan di masa anak-anak tinggi, untuk turun ketika muda, dan mulai kembali menanjak memasuki usia tua.

Sementara tingkat kebahagiaan di Indonesia terus merosot sedari anak-anak, muda, hingga usia tua. Tak lain tak bukan disebabkan oleh faktor gaji dan uang pensiun yang tidak mencukupi untuk hari tua.

"Jadi mereka yang di negara maju itu, artinya penghasilan karena sudah high capital intensive negaranya, sistemnya bagus, jadi mereka itu kerjanya mungkin sama keras dengan kita, tapi reward-nya, gajinya lebih tinggi dari kita," tuturnya.

Usia Pensiun Naik saat Harapan Hidup Meningkat, Sudah Sesuai Ekspektasi?

Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bakal mendukung pemerintah pusat jika hendak mencabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi dan akan menyesuaikan program-program penunjang kebijakan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Batas usia pensiun Indonesia resmi diubah menjadi 59 tahun mulai 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. 

Sebagai catatan, usia pensiun merupakan usia saat peserta mulai dapat menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja. 

Pekerja yang telah mencapai usia pensiun tetapi masih dipekerjakan, dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja. Dengan batas waktu maksimal 3 tahun setelah usia pensiun.

Adapun batas usia pensiun rutin naik dalam 3 tahun selama 10 tahun terakhir. PP 45/2015 untuk pertama kali menetapkan usia pensiun di 56 tahun. Kemudian mulai 1 Januari 2019, usia pensiun naik menjadi 57 tahun. Lanjut menjadi 58 tahun pada 2022, dan kini jadi 59 tahun. 

Kenaikan ini akan terus berlanjut setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun pada 2043. Semakin panjangnya usia harapan hidup jadi salah satu dasar kenaikan usia pensiun. Mengingat usia harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat dari 62,5 tahun pada 1990 menjadi 74,2 tahun pada 2024.

Mereka-mereka yang berhak mengambil uang pensiun di usia 59 tahun bakal menerima tabungan hasil iuran jaminan pensiun sebesar 3 persen, terdiri dari 2 persen kontribusi pengusaha dan 1 persen kontribusi pekerja. Dengan manfaat pensiun berkisar antara Rp 393.500 hingga Rp 4.718.200.

Belum Bisa Cover PekerjaSayangnya, kebijakan soal batas usia pensiun ini dianggap masih belum bisa melindungi para pekerja sepenuhnya. Seperti dicontohkan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, yang menyoroti masalah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum mencapai usia pensiun.

 

 

 

Kehilangan Peluang Ekonomi

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Ia mencontohkan, jika seorang pekerja di-PHK pada usia 40 tahun, mereka harus menunggu 19 tahun untuk menerima dana pensiun. "Situasi ini membuat pekerja kehilangan peluang ekonomi dan sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk kebutuhan jangka pendek," jelasnya, dikutip Kamis (16/1/2025).

Mirah mengungkapkan masih banyak perusahaan yang menetapkan usia pensiun di bawah standar yang diatur dalam perundangan. Beberapa perusahaan bahkan menetapkan usia pensiun di angka 40 hingga 55 tahun melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Hal ini jelas melanggar peraturan, dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini," tegas Mirah.

 

Dana Pensiun

Banner Infografis Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025
Banner Infografis Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Terlebih soal besaran dana pensiun yang diterima pekerja, yang menurutnya masih jauh dari memadai. Ia menilai manfaat pensiun antara Rp 393.500 hingga Rp 4.718.200 belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.

Ia mengacu pada rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang menyarankan dana pensiun harus setara dengan 40–60 persen dari pendapatan terakhir pekerja. "Jaminan sosial yang layak memungkinkan pekerja menjalani kehidupan yang bermartabat setelah pensiun, mengingat kontribusi mereka terhadap perekonomian selama masa produktif," ujarnya.

Pernyataan tersebut diamini Guru Besar Ekonomi Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf. Sebab berdasarkan kurva happinesss over the life cycle, tingkat kebahagiaan masyarakat Indonesia terus merosot dari usia muda hingga masa tua. 

"Mungkin anekdotal aja. Kalau teman-teman kita di luar negeri itu kalau mau pensiun itu senang. Di kita itu sebaliknya seringnya, mau pensiun tuh sedih. Kenapa ya, karena social contribution mereka rendah," ungkapnya.

"Jadi kita harus optimalkan bagaimana si usia pensiun itu diequlibriumkan. Supaya ketika semakin aging society-nya, kita juga harus bisa mem-balance-kan umur pensiun dengan memastikan mereka akan sejahtera," kata Arief.

Infografis Perbandingan Batas Usia Pensiun Pekerja di Asia
Infografis Perbandingan Batas Usia Pensiun Pekerja di Asia. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya