Anggaran Pendidikan 2014 Ditambah Jadi Rp 371,2 Triliun

Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5% menjadi Rp 371,2 triliun dalam RAPBN 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Agu 2013, 15:33 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 15:33 WIB
pendidikan130521b.jpg
Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5% menjadi Rp 371,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 dibandingkan RAPBN 2013 yang sebesar Rp 345,3 triliun.

"Dalam RAPBN Tahun 2014 Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Presiden menuturkan, infrastruktur sekolah akan giat dibangun. Anggaran disediakan untuk melanjutkan penuntasan rehabilitasi ruang kelas rusak, serta pembangunan sekolah baru, akademi komunitas dan sarana pendukungnya.

Selain itu, dengan tujuan makin memeratakan akses pendidikan, dalam tahun 2014 ditingkatkan lagi penyediaan bantuan siswa miskin dan bea siswa Bidik Misi.

Presiden mengungkapkan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, diarahkan untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan.

Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.

Kemudian mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU).

"Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97% berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka  tersebut baru dicapai pada tahun 2040," kata Presiden.

Namun, SBY mengakui ada satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus bersama, yakni distribusi guru antar satuan pendidikan dan antar wilayah yang belum merata.

Daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih ada yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal. 

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan, lanjut Presiden, antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru dan implementasi kurikulum 2013.

Beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru, pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T), pengiriman pelajar asal Papua untuk melanjutkan studinya di beberapa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua. (Pew/Fik/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya