Pemerintah menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi sejak 23 Juni 2013 menurunkan anggaran subsidi BBM dan Bahan Bakar Nabati (BBN) di 2014.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, anggaran subsidi BBM dan Bahan Bakar Nabati (BBN) di tahun 2014 mencapai Rp 131,2 triliun, atau lebih rendah dibandingkan 2013 yang sebesar Rp 149,7 triliun.
Chatib menambahkan, meski volume kuota BBM di 2014 sebesar 50,5 juta kilo liter, namun dengan adanya kenaikan harga BBM meringankan beban anggaran yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.
"Kenapa dia menjadi lebih rendah, volume itu 50,5 juta Kl, jangan dilupakan Juni harganya sudah di-adjust dengan demikian subsidinya lebih kecil," kata Chatib usai menghadiri Konferensi Pers Nota Keuangan RAPBN 2014 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dalam RAPBN 2014 disusun sejalan dengan hasil pembicaraan pendahuluan antara DPR dan DPD RI dengan pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2014, serta perkiraan satu tahun mendatang.
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi 6,4%,inflasi 4,5%, nilai tukar rupiah Rp 9.750 per dolar AS, rata-rata suku bunga SPN 3 bulan 5,5 %, rata-rata harga minya mentah Indonesia US$ 106 per barel dan lifting minyak mentah 870 ribu barel per hari (bph) sementara lifting gas bumi 1,240 ribu barel oil equivalen per day (beopd). (Pew/Nur)
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, anggaran subsidi BBM dan Bahan Bakar Nabati (BBN) di tahun 2014 mencapai Rp 131,2 triliun, atau lebih rendah dibandingkan 2013 yang sebesar Rp 149,7 triliun.
Chatib menambahkan, meski volume kuota BBM di 2014 sebesar 50,5 juta kilo liter, namun dengan adanya kenaikan harga BBM meringankan beban anggaran yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.
"Kenapa dia menjadi lebih rendah, volume itu 50,5 juta Kl, jangan dilupakan Juni harganya sudah di-adjust dengan demikian subsidinya lebih kecil," kata Chatib usai menghadiri Konferensi Pers Nota Keuangan RAPBN 2014 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dalam RAPBN 2014 disusun sejalan dengan hasil pembicaraan pendahuluan antara DPR dan DPD RI dengan pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2014, serta perkiraan satu tahun mendatang.
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi 6,4%,inflasi 4,5%, nilai tukar rupiah Rp 9.750 per dolar AS, rata-rata suku bunga SPN 3 bulan 5,5 %, rata-rata harga minya mentah Indonesia US$ 106 per barel dan lifting minyak mentah 870 ribu barel per hari (bph) sementara lifting gas bumi 1,240 ribu barel oil equivalen per day (beopd). (Pew/Nur)