Melaju Tanpa Roda Depan, Polisi Kebingungan Truk Ini Bisa Jalan

Polisi menghentika sebuah truk yang melaju tanpa dua roda depan. Truk yang harusnya memilki 8 roda ini dapat melaju, namun berbahaya.

oleh Mulyono Sri Hutomo diperbarui 26 Jun 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2016, 10:00 WIB
Melaju Tanpa Roda Depan, Sopir Truk Ceroboh Ini Ditilang Polisi
Melaju Tanpa Roda Depan, Sopir Truk Ceroboh Ini Ditilang Polisi. Foto : UPI

Liputan6.com, Tiongkok Seorang polisi lalu lintas yang sedang bertugas mengatur jalan raya kota Jingdezhen, Tiongkok, bingung dengan sebuah truk warna merah yang melintas di depannya. Pasalnya, truk itu melaju tanpa dua roda depan. Membahayakan.

Lazimnya, truk pengangkut barang berat atau kontainer peti kemas itu menggunakan 12 roda. Tentu polisi yang melihat hal ganjil ini segera menghentikan kendaraan itu.

Dilansir dari halaman UPI, Sabtu (25/6/2016), sopir truk mengatakan kepada polisi bahwa ia sebelumnya mengalami kecelakaan. Ia memaksakan mengendarai truk yang terlepas kedua roda depannya untuk mencari bengkel terdekat.

Polisi yang mendengar alasannya terdengar emosi. Jelas, sebuah truk berukuran besar yang melaju tanpa roda depan dapat membahayakan pengemudi kendaraan lain.

Simak video dan kelanjutan artikel ini dengan meng-klik tautan berikut ini.

Artikel Rekomendasi

Suka Baunya, Pria Ini Curi 162 Sepatu Wanita Untuk Dicium

Ini Kata Perempuan Tentang Sensasi Orgasme

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya