Liputan6.com, Jakarta - Keratopigmentasi atau dikenal pula dengan tato mata adalah operasi yang dilakukan pada kornea mata. Kornea adalah bagian mata yang sangat jernih dan menunjukkan warna iris di bawahnya.
Proses keratopigmentasi melibatkan penggunaan jarum atau laser untuk menciptakan ruang di kornea itu sendiri, di mana pigmen warna disuntikkan. Tindakan ini dapat mengubah kornea secara permanen dari bening menjadi buram dan menutupi warna alami iris di dalamnya.
Tindakan tato mata mendapat perhatian dari American Academy of Ophthalmology (AAO). Organisasi di Amerika yang menghimpun dokter-dokter spesialis mata ini memaparkan risiko yang mungkin terjadi akibat keratopigmentasi, yakni:
Advertisement
- Kerusakan pada kornea yang dapat menyebabkan kekeruhan, lengkungan, kebocoran cairan, dan kehilangan penglihatan
- Sensitivitas terhadap cahaya
- Bisa picu reaksi terhadap pewarna yang dapat menyebabkan peradangan, uveitis, atau pertumbuhan pembuluh darah di kornea
- Infeksi bakteri atau jamur yang dapat menyebabkan jaringan parut pada kornea dan kehilangan penglihatan
- Distribusi pewarna yang tidak merata
- Kebocoran pewarna ke dalam mata
- Warna memudar karena pewarna berpindah atau bocor ke mata.
“Jangan berpikir bahwa operasi ini tidak membawa risiko,” kata JoAnn A. Giaconi, MD, juru bicara klinis American Academy of Ophthalmology dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (29/2/2024).
“Tidak ada operasi yang bebas risiko. Dengan operasi mata yang murni kosmetik, risikonya tidak sebanding dengan penglihatan Anda yang baik,” tambahnya.
Cara Paling Aman Ganti Warna Mata
AAO menyarankan bahwa cara paling aman untuk mengubah warna mata adalah dengan lensa kontak yang cocok sesuai resep dokter.
Sebelumnya, AAO menjelaskan bahwa keratopigmentasi ada dua jenis. Yakni operasi implan iris dan operasi laser untuk memasukkan pigmen ke dalam kornea.
AAO memperingatkan bahwa kedua operasi ini memiliki risiko serius berupa kehilangan penglihatan dan komplikasi.
“Risiko dan komplikasi ini harus diungkapkan sepenuhnya kepada pasien. Pasien yang mempertimbangkan prosedur ini hanya untuk alasan estetika harus mempertimbangkan risiko serius dibandingkan potensi keuntungannya.”
Advertisement
Tetap Berisiko Meski Ada Alasan Medis
AAO menyampaikan, implan iris sebetulnya telah disetujui U.S. Food and Drug Administration (FDA) untuk pasien yang kehilangan sebagian atau seluruh irisnya karena cedera atau bawaan lahir.
Iris adalah bagian mata yang berwarna. Pembedahannya dilakukan dengan memasukkan iris buatan yang terbuat dari silikon melalui celah yang telah dipotong pada mata di tepi kornea. Kemudian, iris buatan dibuka di dalam mata dan disesuaikan untuk menutupi iris alami.
Pasien yang menjalani prosedur ini karena alasan medis juga berisiko mengalami komplikasi akibat operasi implan. Namun, manfaat dari pemasangan iris mata mungkin lebih besar daripada risikonya.
Akibat Adaptasi yang Tak Tepat
Dalam beberapa kasus, perangkat iris buatan telah diadaptasi secara tidak tepat untuk penggunaan estetika.
Alih-alih memperbaiki disabilitas, iris buatan lebih terkesan menutupi kekurangan yang ada. Iris buatan utuh ditempatkan di atas iris bawaan untuk mengubah warna iris.
Komplikasi serius telah dilaporkan pada pasien yang menerima implan iris karena alasan kosmetik atau estetika. Pada akhirnya, implan tersebut perlu dilepaskan lagi agar tak merusak mata.
Advertisement