Ortu Jangan Sungkan Lapor Polisi bila Anak Bertindak Kriminal

Demi mendidik anak-anak mereka, para orang tua di Amerika Serikat merasa perlu melaporkan anak ke polisi.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 23 Sep 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 14:00 WIB
Sebar Gambar Porno pada Anak-anak, Pria Ini Dipenjara 50 Tahun
Seorang pria Amerika dihukum penjara 50 tahun karena menyebarkan gambar porno pada anak

Liputan6.com, Jakarta Tak ada satu pun orang tua yang tega membiarkan anaknya terlibat masalah. Demi mendidik anak-anak, para orang tua di Amerika Serikat merasa perlu mengambil langkah tegas agar anak mereka terhindar dari masalah, seperti dengan melaporkan sang anak ke polisi.

Satu dari lima orang tua di negara Paman Sam itu merasa perlu melaporkan anak sendiri jika memang ketahuan mengunggah apa pun berbau seks secara online. Terlebih saat ini banyak orang tua yang mulai peduli terhadap cyberbullying.

Setelah melakukan penelitian terhadap sejumlah orang tua dari anak berusia 13-17 tahun mengenai hukuman apa yang pantas diberikan kepada anak yang kerap menggunggah segala hal tentang seks secara online, kebanyakan dari mereka menjawab segera laporkan ke polisi.

"Pihak sekolah harus ikut menegakkan peraturan ini, terlebih sulit sekali jika berurusan dengan remaja usia tanggung," kata pemimpin peneliti sekaligus direktur asosiasi dari University of Michigan Hospital CS Mott Children's Hospital Sarah J Clark dikutip dari situs Times of India, Rabu (23/9/2015)

Sedangkan sisanya ingin melaporkan anak sendiri jika ketahuan menyontek di sekolah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya