Liputan6.com, Jakarta Untuk memastikan keamanan alat ciptaan Warsito Purwo Taruno, pemerintah akan membantu penelitian alat terapinya.
Seperti disampaikan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemeristekdikti Muhammad Dimyadi, pemerintah akan melindungi dan memfasilitasi akses pengobatan kanker.
Baca Juga
"Tidak semua riset berujung keberhasilan, ada saja yang gagal. Makanya kami pilih metode paling tetap agar tingkat keberhasilannya tinggi. Kita ingin semua peneliti ikuti skema under Kemenristekdikti," katanya saat temu media di Kantor Kementerian Kesehatan,Jakarta, Rabu (4/2/2016).Â
Advertisement
Baca Juga
Menurut Dimyadi, alat temuan Warsito, yaitu Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) sudah dipatenkan tinggal bagaimana uji klinisnya.
Menanggapi hal tersebut, ilmuwan Warsito menyatakan kegembiraannya. Sebab menurutnya melakukan riset bukan hanya butuh waktu lama tapi juga biaya yang besar.
"Riset sebelumnya dilakukan di sebuah ruko sewaan. Kami sebagai peneliti menyambut gembira karena riset bisa mencapai tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi. Selama ini kami mengalokasikan dana sekitar Rp 10 miliar, kami harap pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran tak jauh berbeda dengan jumlah tersebut," imbuhnya.