Usai Resepsi Jabatan Suami Rica Andriani Sebagai Kapolsek Dicopot, Ini 5 Faktanya

Akibat gelar pesta resepsi di tengah pandemi Corona Covid-19, Rica Andriani tuai banyak kritikan.

oleh Mardella Savitri Murtisari diperbarui 02 Apr 2020, 12:55 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 12:55 WIB
Rica Andriani dan Fahrul Sudiana. (Foto: Instagram @ricaandriani)
Rica Andriani dan Fahrul Sudiana. (Foto: Instagram @ricaandriani)

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, pernikahan selebgram cantik Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana sedang menjadi sorotan. Hal ini lantaran pernikahan kedua sejoli ini digelar di tengah pandemi wabah Corona Covid-19.

Rica Andriani dan Fahrul Sudiana resmi melangsungkan akad nikah yang digelar secara tertutup di Jakarta, 21 Maret 2020. Akad nikah tersebut berlangsung khidmat dan hanya dihadiri oleh keluarga beserta kerabat dekat.

Namun meski telah dikeluarkan imbauan untuk melakukan social distancing, sahabat Awkarin ini tetap menggelar pesta resepsi pernikahan. Pesta tersebut digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta.

Sontak, acara resepsi tersebut pun panen kritikan dari warganet. Alhasil, sang suami yang ternyata menjabat sebagai Kapolsek Kembangan pun harus menerima sanksi dengan dicopot jabatannya.

Berikut merupakan fakta-fakta terkait pernikahan selebgram Rica Andriani yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Kamis (2/4/2020).

1. Sebelum menikah, Rica Andriani sempat menggelar sejumlah seremoni adat.

Rica Andriani dan Fahrul Sudiana. (Foto: Instagram @ricaandriani)
Rica Andriani dan Fahrul Sudiana. (Foto: Instagram @ricaandriani)

Sebelum menggelar pernikahan, Rica Andriani sempat menggelar acara pengajian dan prosesi siraman. Acara tersebut pun turut dihadiri oleh Awkarin dan Sarah Gibson selaku sahabat dari Rica. 

Pada acara yang digelar 19 Maret 2020 ini, sebelum memasuki venue, ada proses pengecekan suhu badan dan disediakan pula hand sanitizer.

2. Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana resmi menikah dan gelar resepsi di Hotel Mulia, Sabtu (21/3/2020).

Resepsi Mewah Mantan Kapolsek Kembangan yang Digelar di Tengah Pandemi Corona COVID-19
Akad nikah mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani yang digelar di hotel bintang lima di kawasan Senayan. (dok. Instagram @dndweddingorganizer/https://www.instagram.com/p/B-YRyZkjwMZ/Dinny Mutiah)

Kedua sejoli ini akhirnya resmi mengikat janji suci pada Sabtu (21/3/2020). Pada prosesi akad nikah, dilangsungkan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh kerabat terdekat. 

Selanjutnya, pasangan ini pun menggelar pesta pernikahan secara besar-besaran di Hotel Mulia, Jakarta di hari yang sama. Dalam pesta tersebut, diadakan pula Upacara Pedang Pora.

"Alhamdulilah lancar, terimakasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya, Kalian Luar biasa. 21.03.2020 #ricafahrulovestory," tulis Fahrul pada sebuah unggahan di akun Instagramnya.

3. Pesta resepsi jadi viral di kalangan warganet karena tak patuhi maklumat Kapolri

Resepsi Mewah Mantan Kapolsek Kembangan yang Digelar di Tengah Pandemi Corona COVID-19
Akad nikah mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani yang digelar di hotel bintang lima di kawasan Senayan. (dok. Instagram @dndweddingorganizer/https://www.instagram.com/p/B-YRyZkjwMZ/Dinny Mutiah)

Sontak, postingan Fahrul Sudiana tersebut pun menuai kritik masyarakat. Warganet kecewa karena Fahrul yang merupakan anggota kepolisian malah mengadakan pesta pernikahan di tengah wabah Covid-19. Bahkan, Kapolri Jendral Idham Aziz telah mengeluarkan sebuah maklumat terkait Corona Covid-19.

Menanggapi postingan tersebut, salah seorang warganet @nastarbulansyawal menuliskan komentar,

"Pak @divisihumaspolri mau tanya dong, ini gimana ceritanya ada anggota polisi mengadakan acara resepsi penrikahan saat wabah covid-19 begini? Saat ada seruan social distancing dari pemerintah begini? dan saat polisi lain melakukan penertiban ke anggota masyarakat yang melakukan kumpul begini. Tolong dong penjelasannya @divisihumaspolri," tulis akun tersebut menanggapi postingan Fahrul.

Dalam maklumat bernomor Mak/02/III/2020, Kapolri meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.

4. Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan

Prosesi pedang pora Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana
Prosesi pedang pora Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana. (Sumber: Instagram/pauull_21)

Gelar pesta pernikahan yang menuai banyak kritikan dari masyarakat, akhirnya Kompol Fahrul Sudiana pun diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Kemudian, menurut penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Liputan6.com di Jakata, Kamis (2/4/2020), yang bersangkutan resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Fahrul Sudiana terbukti melanggar disiplin dan maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi wabah Corona Covid-19.

"Dalam hal ini maklumat kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota polri dan keluarganya, jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ungkap Kombes Yusri Yunus.

 

5. Dimutasi menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya

Prosesi pedang pora Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana
Prosesi pedang pora Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana. (Sumber: Instagram/pauull_21)

Kini resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan, suami dari Rica Andriani ini pun dimutasi.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Liputan6.com di Jakata, Kamis (2/4/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya