Liputan6.com, Jakarta Nama Ruben Onsu akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, Ruben Onsu sedang menghadapi masalah terkait merek dagang Bensu. Merek dagang Bensu yakni Geprek Bensu dianggap mirip dengan nama merek dari pebisnis lain. Adapun nama dari merek dagang yang mirip dengan Geprek Bensu adalah I Am Geprek Bensu.
Baca Juga
Advertisement
Mengetahui adanya kemiripan nama, maka suami Sarwendah ini menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menggunakan nama I Am Geprek Bensu. Gugatan tersebut didasarkan untuk menyelesaikan Hak Kekayaan Intelektual merek dagang Bensu. Gugatan ini sudah bergulir sejak 2018, hanya saja putusan MA baru keluar 11 Juni 2020.
Putusan MA yang baru saja dikeluarkan adalah menolak gugatan Ruben Onsu dan mengabulkan gugatan rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono. Tak hanya banyak kabar yang menyebut Ruben tak boleh menggunakan nama Bensu lagi, masih banyak pemberitaan lain tentang Ruben Onsu yang belum jelas kebenarannya.
Setelah klarifikasi dari pihat tergugat, kemarin melalui Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben, Minola, mulai angkat suara membeberkan fakta-fakta yang terjadi. Klarifikasi tersebut untuk meluruskan pernyataan-pernyataan tak benar yang sudah membuat asumsi salah ke Ruben Onsu. Jordi dan kuasa hukumnya pun menjelaskan sejarah hingga menunjukkan sertifikat-sertifikat penting.
Berikut Liputan6.com rangkum dari video YouTube MOP Chanel berjudul 'CUAP CUAP UPDATE - KLARIFIKASI JORDI ONSU TERKAIT GEPREK BENSU', fakta-fakta klarifikasi Jordi Onsu terkait kasus merek dagang Bensu, Minggu (14/6/2020).
1. Nama Bensu Legal Milik Ruben Onsu
Klarifikasi tim Ruben Onsu terkait kasus merek dagang Bensu diawali dari penjelasan nama Bensu. Kuasa hukum, Minola beberkan fakta bahwa nama Bensu sudah melekat di nama Ruben Onsu sebagai singkatan sejak 2006. Pada 30 Mei 2018, Ruben melegalkan nama tersebut dan dikabulkan permohonannya. Sehingga sejak tanggal tersebut, Ruben Onsu memiliki nama legal Ruben Onsu alias Bensu.
"Pada 30 Mei 2018 setelah memeriksa bukti-bukti, dikabulkan permohonan dengan menetapkan nama bensu sebagai singkatan dari Ruben Onsu, jelas." ujar Minola, kuasa hukum Ruben Onsu.
Advertisement
2. Dapatkan Sertifikat Peralihan
Nama Bensu memang sudah legal sebagai nama singkatan perorangan. Namun dalam urusan legalitas merek dagang, namanya tersebut ternyata sudah milik brand bernama Bengkel Susu yang sudah memperoleh sertifikat merek terdaftar sejak 2015. Hal tersebut membuat Bensu sebagai nama bisnis Ruben Onsu ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena terkena UU No 20 tahun 2016 yang memakai asal first to file.
Asas first to file artinya asas yang memakai pertama kali merek dagang yang didaftarkan. Hal tersebut kemudian membuat Ruben melakukan perundingan secara kekeluargaan dengan Bengkel Susu. Hasilnya, pihak Bengkel Susu mau menyerahkan nama merek Bensu ke pihak Ruben Onsu. Sudah disepakati, Bengkel Susu pun menyerahkan nama dagang maka merek Bensu ke Ruben dengan disertai sertifikat peralihan atas merek terdaftar.
"Ruben sudah mendapatkan sertifikat peralihan atas merek terdaftar dan itu aktifnya terhitung sejak 2015 ketika mendapatkan hak merek dagang asa first to file." ujar Minola.
3. Ruben Sudah Miliki 35 sertifikat merek atas nama Bensu
Sudah memiliki sertifikat peralihan atas merek terdaftar, membuat Ruben diberikan 35 sertifikat merek oleh DJKI atas nama Bensu. 35 sertifikat tersebut meliputi nama merek dagang Bakso Bensu, Nugget Bensu dan merek dagang lainnya. Namun dari 35 sertifikat yang diterima, pihak Ruben Onsu juga menerima sertifikat I am Geprek Bensu. Jordi pun tidak mengetahui kenapa pihak Ruben juga miliki sertifikat tersebut.
Hal tersebut membuat pihak Ruben Onsu mengajukan gugatan agar sertifikat merek I Am Geprek Bensu dibatalkan dan dicabut. Namun gugatan yang diajukan oleh pria kelahiran 15 Agustus 1983 ini ditolak oleh Mahkamah Agung. Menurut kuasa hukum Minola, dalam pengambilan keputusan, pengadilan tidak memperhatikan asas first to file yang membuat gugatan tersebut ditolak.
"Dari 2018 Bensu itu Ruben Onsu. Mereka berubah nama dari Benito ke Beni Sujono bukan Bensu. Tapi PT nya sudah diubah menjadi I Am Geprek Bensu sejak 2017. Gugatan dibatalkan karena tidak perhatikan asas first to file" ungkap Minola.
Advertisement
4. Gerai Tetap Boleh Dibuka.
Meski pengadilan niaga menolak gugatan Ruben Onsu karena tidak memperhitungkan asas first to file, gerai dari Ruben Onsu tetap boleh dibuka. Hal tersebut dikarenakan dari 35 sertifikat yang dimiliki ada 6 sertifikat geprek Bensu dengan logo ayam yang dianggap gugatannya gagal. Minola mengungkapkan bahwa PT Onsu Pangan perkasa masih boleh buka gerai dengan hanya perlu mengubah form nama dari 6 sertifikat yang bermasalah.
"PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Yang perlu dilakukan hanya mengubah form nama saja" tambah Minola.
5. Jordi Bukan melamar tetapi pemilik.
Beberapa waktu lalu viral pemberitaan tentang Jordi Onsu yang melamar menjadi manajer operasional dari I Am Geprek Bensu. Pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Jordi. Adik Ruben Onsu tersebut menjelaskan menggunakan bukti berupa sertifikat PT Makan Sampai Kenyang. PT tersebut menyebutkan bahwa Jordi, Jansen dan Stefani Livinus menjadi pemilik, pengurus dan pengelola dari merek I Am Geprek Bensu.
"Bagaimana melamar, saya saja bersama dengan Jansen dan Fani adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restoran dengan merek I Am Geprek Bensu dengan nama PT Makan sampai kenyang." terang Jordi Onsu.
Advertisement
6. Terjadi pecah kongsi
Jordi Onsu juga menjelaskan sejarah I Am Geprek Bensu yang didirikan oleh ia, Jansen dan Stefani Livinus. Pada awalnya, mereka ingin membuat merek dagang dengan memakai nama yang mudah diingat publik. Kemudian, Jordi mengusulkan memakai nama singkatan milik kakaknya, Bensu. Jordi pun juga mengajak Ruben untuk ikut menjalankan bisnis tersebut.
Namun seiring waktu, terjadi pecah kongsi yang membuat mereka harus membuat MOU perjanjian. Namun MOU tersebut tak direspon pihak Jansen dan Fani yang malah pada akhirnya mengajak bertemu di persidangan. Dari situ, gugatan atas nama merek dagang Bensu pun dimulai.
"Pecah kongsi karena satu dua akibat, sempet mau bikin MOU bareng. Tapi enggak ada respon, malah mereka mengajak bertemu di persidangan. Gugatan pun akhirnua dimulai." cerita Jordi Onsu.
7. Tidak ada pencurian resep.
Berita yang viral juga menyebutkan Ruben Onsu memasukkan pegawai ke dapur untuk mencuri resep. Pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Jordi dengan sebut kakaknya tak pernah mencuri resep. Jordi menambahkan bahwa resep yang dimilikinya hingga sekarang ialah karena ia tahu resep sebagai seorang pemilik. Jordi bahkan juga bercerita bahwa dulu ia dan kedua rekan bisnisnya sampai bertemu membawa cobek untuk mendapatkan resep ayam geprek.
"Enggak ada yang namanya curi resep. Saya tahu karena memang mengetahui resep sebagai pemilik." pungkas Jordi Onsu.
Advertisement