Liputan6.com, Jakarta Sosok dokter sekaligus aktivis media sosial Richard Lee kembali ramai diperbincangkan. Dirinya dilaporkan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Senin (27/12/2021) malam.
Baca Juga
Advertisement
dr Richard Lee sebelumnya juga sempat ramai jadi sorotan soal perseteruannya dengan artis Kartika Putri pada Agustus 2021 lalu. Hal itu berawal dari sang dokter mereview poroduk kecantikan yang diiklankan oleh istri Habib Usman bin Yahya tersebut. Richard Lee pun sempat ditahan pihak kepolisian beberapa waktu namun kemudian dibebaskan.
Kini ia kembali ditahan atas kasus akses ilegal yang menjeratnya. Sang istri, Reni Effendi, buka suara lewat unggahan video di Instagram. Ia geram dengan perlakuan polisi yang menahan suaminya lantaran dr Richard dirasa tak salah.
Lebih jelasnya. Berikut ini Liputan6.com rangkum kronologi kasus dr Richard Lee ditahan lagi sampai terncam hukuman 8 tahun, dari berbagai sumber, Selasa (28/12/2021).
1. Istri Geram dan Minta Keadilan
Melansir dari akun Instagram @renieffendi24, istri dr Richard Lee menuliskan kekecewaannya. dr Reni Effendi menangis terisak sembari meminta keadilan atas suaminya.
"Sumpah nulis ini sampe gemeter dapet kabar buruk dari suami @dr.richardlee_official ditahan kepolisian, apa dasarnya suami saya ditahan, gak rela suami saya ditahan jelas2 suami saya tidak bersalah bukan kriminal, tidak merugikan orang lain, apa dasarnya suami saya ditahan,” tulis dr. Reni Effendi di Instagram Storiesnya pada Senin (27/12/2021) malam.
"Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh bapak Kapolri loh, trus suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi loh pak dan sangat-sangat kooperatif,” ungkapnya lagi.
Reni Effendi juga meminta tolong pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri agar membantu sang suami dr Richard Lee serta mempertanyakan hukuman 8 tahun yang dikenakan pada sang dokter.
Advertisement
2. Terancam Hukuman 8 Tahun
Melalui konten YouTube miliknya "dr. Richard Lee, MARS" pada pada Senin (27/12/2021) ia terisak sembari menyatakan kekecewaannya pada hukum di Indonesia yang dinilai tak adil.
Dokter berusia 36 tahun itu merasa segala usahanya untuk membantu para wanita, tak sebanding dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. Video di kanal Youtube Richard Lee tersebut diketahui diunggah oleh admin pribadinya, karena dirinya dipastikan sudah tak bisa mengakses media sosial.
3. Dugaan Kasus Akses Ilegal
Dalam penahanannya kali ini dr Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan illegal access. Tuduhan akses ilegal itu yakni akses tak resmi atau ilegal terhadap akun media sosialnya yang sebelumnya tengah disita oleh kepolisian saat penahanan pertamanya.
Secara gamblang dr Richard Lee menyebut bahwa dirinya tidak pernah mengakses dengan cara apapun selama ponsel dan media sosialnya disita pihak kepolisian.
Belum menemukan titik terang atas pasal yang menimpanya, dokter yang kerap me-review produk kecantikan ini pun meminta bantuan kepada masyarakat untuk mendukungnya.
Advertisement