Pilkada Sulsel 2024 dan Bakal Calon yang Siap Bertarung, Hasil Survei Jadi Acuan

Pilkada Sulawesi Selatan akan menjadi periode yang penuh dengan strategi, dinamika politik dan persaingan yang menarik untuk diikuti.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 29 Jul 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 10:30 WIB
pilkada sulsel
Pendukung bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan segera dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tahapan-tahapan pilkada Sulsel ini juga telah ditetapkan, untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan. Tahapan pertama dari proses pemilihan ini adalah Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Setelah tahap pendaftaran, selanjutnya adalah tahap Penetapan Pasangan Calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. Pada tahap ini, para calon akan diuji dan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, serta harus memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sulsel 2024.

Tahapan Pilkada Sulsel sendiri akan terus berlanjut, mulai dari masa kampanye hingga pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pelaksanaan pemilihan ini diharapkan dapat berlangsung dengan aman, damai dan demokratis, sehingga hasilnya dapat dipercaya dan dihormati oleh masyarakat Sulsel.

Dengan pelaksanaan pilkada yang transparan dan partisipatif, diharapkan Sulsel dapat memiliki kepala daerah yang berkualitas dan mampu menjalankan pemerintahan dengan baik. Berikut ini daftar bakal calon yang akan maju di Pilkada Sulsel 2024 yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (29/7/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pilkada Sulsel 2024

Ilustrasi Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik)
Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)

Pilkada Sulsel 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Dalam pilkada ini, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Mengutip dari laman sulselprov.go.id, Pilkada yang dilaksanakan secara serentak pada 27 November ini diikuti oleh 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa yang akan menjadi tempat pemilihan. Jumlah pemilih di Sulsel tercatat sebanyak 6.670.582 orang, terdiri dari 3.244.626 laki-laki dan 3.425.956 perempuan.

Salah satu partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calonnya untuk ikut dalam pilkada Sulsel 2024 adalah Partai NasDem. Partai ini merupakan salah satu partai pendukung yang memiliki basis yang kuat di Sulsel. Dalam pilkada ini, Partai NasDem mendukung pasangan calon yang dianggap memiliki visi dan misi yang berpihak kepada masyarakat Sulsel.

Tentu saja, selain Partai NasDem, masih banyak partai politik lain yang juga mendaftarkan pasangan calonnya untuk pilkada Sulsel ini. Proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, kemudian diikuti dengan masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, serta terakhir pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada Sulsel 2024 sendiri akan menjadi momen penting bagi masyarakat, untuk memilih pemimpin yang akan mewakili dan memajukan daerah ini. 


Prediksi Bakal Calon yang Akan Maju

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

Setelah pesta rakyat Pemilu 2024, agenda politik kembali bergulir salah satunya pelaksanaan Pilkada serentak di Pilgub Sulsel maupun di tingkat kabupaten/kota. Suwadi Idris Amir selaku Direktur PT Indeks Politica Indonesia (PT IPI), memprediksi bahwa Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan berpotensi menghadirkan tiga poros kekuatan politik, setelah NasDem meraih 17 kursi, Golkar 14 kursi dan Gerindra 13 kursi.

Suwadi Idris Amir menyebutkan bahwa PT IPI telah melakukan survei pada 25 Februari – 5 Maret 2024 dengan melibatkan 1.840 responden yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Hasil survei ini menunjukkan bahwa dari sepuluh nama yang disurvei, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) unggul dengan 17,0 persen suara. Ia diikuti oleh Rusdi Masse dengan 15,9 persen, Ilham Arief Sirajuddin dengan 12,5 persen, Nurdin Halid dengan 11,8 persen, Adnan Purichta Ichsan dengan 9,5 persen dan Danny Pomanto dengan 9,0 persen. Selanjutnya, Andi Iwan Darmawan Aras memperoleh 3,2 persen, Taufan Pawe 3,1 persen, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki 2,8 persen, dan Fadil Imran dengan 1,0 persen.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa Andi Sudirman Sulaiman memiliki keunggulan awal dalam persaingan, namun persentase dukungannya masih relatif tipis, dibandingkan dengan kandidat lainnya seperti Rusdi Masse dan Ilham Arief Sirajuddin. Ini menandakan bahwa persaingan untuk menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masih sangat terbuka dan dinamis. Setiap calon akan berusaha keras untuk meningkatkan elektabilitasnya melalui berbagai strategi kampanye, termasuk sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat, dan debat publik.


Tahapan dan Jadwal Pilkada

Ilustrasi Pemilu, Pilkada, Pilpres
Ilustrasi Pemilu, Pilkada, Pilpres. (Image by pch.vector on Freepik)

Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 diatur secara rinci dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini mencakup berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Tahap Persiapan

  1. Perencanaan Program dan Anggaran (Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024)
  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Terakhir pada Senin, 18 November 2024)
  3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (Terakhir pada Senin, 18 November 2024)
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024)
  5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024)
  6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024)
  7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024)

Tahap Penyelenggaraan

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024)
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024)
  3. Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024)
  4. Penelitian Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024)
  5. Penetapan Pasangan Calon (Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024)
  6. Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024)
  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara (Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024)
  8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024)

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya