Liputan6.com, Jakarta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk akhirnya angkat bicara terkait penarikan empat varian produk Indomie di Australia oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ). Penarikan tersebut dilakukan karena tidak dicantumkannya informasi kandungan alergen pada label kemasan produk. Keempat varian tersebut adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, dan Indomie Mi Goreng Aceh.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dan diterima Liputan6.com pada Jumat, 20 Desember 2024, Indofood CBP menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak berdampak langsung pada perusahaan. Hal ini dikarenakan produk yang ditarik bukanlah produk yang secara resmi diekspor oleh Indofood CBP ke Australia, melainkan produk yang khusus ditujukan untuk pasar Indonesia dan diedarkan oleh importir yang tidak terafiliasi secara resmi.
Advertisement
Indofood CBP meyakini bahwa produk-produk mi instan yang diproduksinya telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan ekspor. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik penarikan empat varian Indomie tersebut di Australia? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Advertisement
Penarikan Produk oleh FSANZ
Mengutip Liputan6.com, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) memerintahkan penarikan empat varian Indomie dari pasaran Australia, yaitu:
- Indomie Mi Goreng Rasa Rendang (kedaluwarsa 03.05.25 dan 23.12.24)
- Indomie Rasa Ayam Bawang (kedaluwarsa 28.04.25 dan 01.04.25)
- Indomie Rasa Soto Mie (kedaluwarsa 27.04.2025 dan 10.04.25)
- Indomie Mi Goreng Aceh (kedaluwarsa 25.12.24 dan 03.04.25)
Penarikan ini dilakukan karena produk-produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen pada label kemasannya. FSANZ menyatakan bahwa produk yang tidak mencantumkan alergen berpotensi tidak aman dikonsumsi oleh individu yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap kandungan tertentu, seperti susu dan telur.
Advertisement
Klarifikasi Indofood CBP: Produk Bukan untuk Pasar Ekspor
Menanggapi penarikan tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk memberikan klarifikasi bahwa produk yang ditarik bukanlah produk yang secara resmi diekspor ke Australia. Hal ini terlihat dari keterangan pada kemasan produk yang menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris. Indofood CBP menegaskan bahwa produk-produk tersebut hanya ditujukan untuk pasar Indonesia.
Indofood CBP menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor secara resmi ke Australia selalu mencantumkan label "export product" dan menggunakan Bahasa Inggris pada kemasannya. Selain itu, informasi mengenai kandungan alergen juga dicantumkan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Australia.
Standar Keamanan Pangan Indofood CBP
Indofood CBP menegaskan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. Produk-produk mereka juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Lebih lanjut, Indofood CBP menyatakan bahwa produk-produk yang ditujukan untuk pasar Indonesia telah mencantumkan informasi alergen dengan tulisan yang dicetak tebal, sesuai dengan Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Advertisement
Tidak Ada Dampak Material bagi Indofood CBP
Indofood CBP meyakini bahwa penarikan produk di Australia ini tidak melanggar aturan dan tidak akan berdampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perusahaan. Hingga saat ini, seluruh produk mi instan Indofood CBP yang diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan secara normal oleh distributor resmi yang ditunjuk, tanpa ada penarikan atau penahanan produk oleh otoritas Australia.
Indofood CBP menduga bahwa produk yang ditarik tersebut masuk ke Australia melalui jalur impor yang tidak resmi. Kesalahan pencantuman label alergen menjadi tanggung jawab importir tidak resmi tersebut, bukan Indofood CBP selaku produsen.
Mengapa Indomie Ditarik di Australia?
Empat varian Indomie ditarik di Australia karena tidak mencantumkan informasi alergen pada label kemasan, yang tidak sesuai dengan regulasi FSANZ.
Advertisement
Apakah Indomie yang Ditarik di Australia Aman Dikonsumsi?
Indofood CBP menegaskan bahwa produk yang ditarik tersebut aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan pangan di Indonesia. Namun, bagi individu dengan alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur, disarankan untuk tidak mengonsumsi produk tersebut.
Apakah Indofood CBP Melanggar Aturan di Australia?
Indofood CBP meyakini tidak melanggar aturan di Australia karena produk yang ditarik bukanlah produk yang secara resmi diekspor ke Australia. Produk ekspor resmi telah memenuhi regulasi pelabelan alergen di Australia.
Advertisement
Apa Dampak Penarikan Produk Indomie di Australia bagi Indofood CBP?
Indofood CBP menyatakan bahwa penarikan produk tersebut tidak berdampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
Apa yang Dimaksud dengan Alergen dalam Makanan?
Alergen adalah zat yang dapat memicu reaksi alergi pada individu yang sensitif. Reaksi alergi bisa bervariasi, mulai dari ringan hingga berat, termasuk anafilaksis.
Advertisement
Apa Saja Persyaratan Baru Pelabelan Alergen di Australia?
Per 25 Februari 2024, Australia menerapkan persyaratan baru pelabelan alergen yang mengharuskan informasi alergen dicantumkan dengan lebih jelas dan mudah dibaca pada label makanan.