Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja ulah salah seorang pengunjung sidang etik penyelenggara Pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penyelenggaraan Pilpres 2014. Seorang pengunjung sidang yang diduga membawa narkoba, ternyata membawa jimat.
Petugas keamanan DKPP pun mengamankan barang yang mencurigakan itu dari pengunjung sidang kode etik dengan teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu. Benda itu berbentuk panjang, seperti tongkat berukuran sekitar 15 cm yang dibungkus lakban di dalam tas.
"Saya angkat ada 2 parfum. Tapi saya lihat lagi di bawah parfum itu ada barang yang dibungkus rapi dengan lakban," kata petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Mutia Purba yang bertugas memeriksa isi tas seluruh pengunjung sidang di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Mutia menjelaskan, awalnya ada salah seorang pengunjung bertubuh tinggi, besar dan berkulit gelap yang masuk membawa tas. Kemudian saat memeriksa tas itu, petugas membuka lakban pembungkus benda yang diduga narkoba.
Mutia pun melaporkan kepada polisi dan menyerahkan barang yang mencurigakan tersebut. Petugas kepolisian pun membuka isi bungkusan tersebut. "Saya menduga jimat ini. Ada huruf Arabnya, kulit harimau," kata dia.
Benar, setelah dibuka bungkusan itu ditemukan beberapa lembar kertas yang penuh tulisan huruf Arab. Kertas tersebut membungkus lipatan kulit binatang yang sudah kering. Saat dibeberkan, pada kulit berukuran sekitar 40x1,5 cm itu juga terdapat huruf Arab di bagian dalamnya.
Namun terkait identitas dan pendukung pihak mana pria tersebut, Mutia enggan menyebutkan. Alasannya demi keamanan jalannya proses sidang etik penyelenggara Pemilu yang sedang berlangsung di DKPP.
Baca juga:
Di Sidang Etik, Ketua KPU Sebut Pemilih Gunakan KTP Hanya 1,5%
Sidang DKPP, KPU Surabaya Buat Jengkel Majelis Hakim
Sidang DKPP, Tim Prabowo-Hatta: KPU Bicara Tak Sesuai Fakta
(Sss)