3 Fakta Terkait Dua Anggota TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan di Serang

Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten.

oleh Devira Prastiwi Diperbarui 20 Apr 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2025, 14:00 WIB
tni-ilustrasi--130604c.jpg
TNI AD.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten. Kabar dugaan pengeroyokan itu dibenarkan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.

"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Khairul di daerah Cipocok, Serang," sambung dia.

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban. TNI AD pun melakukan penahanan terhadap dua anggota yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan pun masih dilakukan sambil melakukan pengembangan kasus.

"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," ucap Wahyu.

Menurut dia, petugas Denpom III/4 Serang masih bekerja mengusut kasus pengeroyokan warga hingga tewas oleh anggota TNI AD itu. Wahyu memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan dua anggota TNI dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Serang, Satu Tewas

Pantang Menyerah, Seorang Anak Pedagang Bakso ini Akhirnya jadi Prajurit TNI Setelah Gagal Lolos Seleksi Selama 7 Kali
Ilustrasi Prajurit TNI AD (Foto: instagram.com/tni_angkatan_darat)... Selengkapnya

Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan hal tersebut.

"Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.

"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Khairul di daerah Cipocok, Serang," sambungnya.

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

"Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban," kata Wahyu.

 

2. TNI AD Tahan Dua Anggotanya

50 Ribu Pasukan Gabungan Ikuti Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru
Anggota TNI saat mengikuti Apel Kesiapan Natal, Tahun Baru 2019 serta menjelang Pemilu legislasi dan Presiden 2019 di Monas, Jakarta, Jumat (30/11). Apel diikuti 50.000 personel dari AD, AL, AU dan Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

TNI AD melakukan penahanan terhadap dua anggota yang diduga terlibat pengeroyokan warga Serang hingga meninggal dunia. Pemeriksaan pun masih dilakukan sambil melakukan pengembangan kasus.

"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," papar Wahyu.

Menurut Wahyu, petugas Denpom III/4 Serang masih bekerja mengusut kasus pengeroyokan warga hingga tewas oleh anggota TNI AD itu. Dia memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.

"TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif," kata Wahyu.

 

3. TNI AD Pastikan Tindak Tegas Dua Anggota

Apel Pengamanan Pelantikan Presiden
Anggota Polri dan prajurit TNI mengikuti apel bersama terkait operasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Silang Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Apel dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (merdeka.com/Imam Buhori)... Selengkapnya

TNI AD memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggota apabila terbukti terlibat pengeroyokan warga di Serang, Banten, yang menyebabkan satu orang tewas.

"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terang Wahyu.

Menurutnya, dua anggota TNI AD itu kini telah ditahan di Denpom III/4 Serang. Pemeriksaan pun masih berjalan, termasuk pelaku dari kalangan sipil yang ditangani oleh kepolisian.

“Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," jelas Wahyu.

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri
Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya