Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten. Kabar dugaan pengeroyokan itu dibenarkan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.
Baca Juga
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Khairul di daerah Cipocok, Serang," sambung dia.
Advertisement
Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban. TNI AD pun melakukan penahanan terhadap dua anggota yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan pun masih dilakukan sambil melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," ucap Wahyu.
Menurut dia, petugas Denpom III/4 Serang masih bekerja mengusut kasus pengeroyokan warga hingga tewas oleh anggota TNI AD itu. Wahyu memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.
Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan dua anggota TNI dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Serang, Satu Tewas
Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan hal tersebut.
"Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Khairul di daerah Cipocok, Serang," sambungnya.
Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
"Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban," kata Wahyu.
Â
Advertisement
2. TNI AD Tahan Dua Anggotanya
TNI AD melakukan penahanan terhadap dua anggota yang diduga terlibat pengeroyokan warga Serang hingga meninggal dunia. Pemeriksaan pun masih dilakukan sambil melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," papar Wahyu.
Menurut Wahyu, petugas Denpom III/4 Serang masih bekerja mengusut kasus pengeroyokan warga hingga tewas oleh anggota TNI AD itu. Dia memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.
"TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif," kata Wahyu.
Â
3. TNI AD Pastikan Tindak Tegas Dua Anggota
TNI AD memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggota apabila terbukti terlibat pengeroyokan warga di Serang, Banten, yang menyebabkan satu orang tewas.
"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terang Wahyu.
Menurutnya, dua anggota TNI AD itu kini telah ditahan di Denpom III/4 Serang. Pemeriksaan pun masih berjalan, termasuk pelaku dari kalangan sipil yang ditangani oleh kepolisian.
“Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," jelas Wahyu.
Advertisement
