Dijamin Aman, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polresta Depok

Lahan parkir di Mapolresta Depok bisa digunakan untuk memarkir kendaraan pemudik yang berniat pulang menggunakan kendaraan umum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jun 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 13:45 WIB
Dishub Kembali Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Parkiran motor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Depok - Bagi Anda warga Depok yang akan pulang kampung namun tidak membawa kendaraan pribadi, tak perlu khawatir soal keamanan karena Polresta Depok mempersilakan kendaraan dititipkan di Polsek dan Polres terdekat di wilayah Depok secara cuma-cuma.

Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga Kota Depok bahwa selama mudik Lebaran, lahan parkir di Mapolresta Depok bisa digunakan untuk memarkir kendaraan pemudik yang berniat pulang menggunakan kendaraan umum.

"Kita sudah mulai sosialisasi dari sekarang, dan nanti H-7 menjelang Lebaran sosialisasi itu akan lebih giat lagi," kata Harry kepada Liputan6.com, Kamis (23/6/2016).

Dia mengungkapan, bila dilihat dari kapasitas yang tersedia, diperkirakan sebanyak 200 kendaraan dua dan 30 kendaraan roda empat bisa tertampung di Mapolresta Depok maupun di markas polsek yang ada di Kota Depok.

"Kalau di total kira-kira 200 motor sampai 30-an mobil bisa diparkir di sini (kantor polisi di Depok)," ungkap Harry.

Penitipan ini, lanjut dia, tidak dipungut biaya sepeser pun. Sebab, pihaknya ingin para pemudik merasa aman ketika telah meninggalkan kendaraannya untuk bersilaturami ke kampung halaman masing-masing.

"Kendaraan yang dititipkan tidak dipungut biaya alias gratis. Karena ini memang sudah tugas kami untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyrakat," pungkas Harry.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya